Tribratanewsttu.com
– Kasat Lantas Polres TTU Iptu Made Hendra Kusumanata, S.I.K melaksanakan program Police Goes To School sekaligus menjadi Inspektur Upacara ( Irup ) bertempat di SMK Swasta Katholik Kefamenanu, Senin (2/9/2019).
Program ini merupakan kegiatan Polres TTU dalam rangka mensosialisasikan peraturan tata tertib berlalu lintas yang mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)sekaligus sebagai sarana pengenalan tugas-tugas kepolisian.
Dengan tujuan agar masyarakat khususnya para pelajar dapat memahami dan mengetahui tata tertib berlalulintas yang baik dan benar sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang aman dan lancar dalam wilayah Kabupaten TTU.
Dalam Kesempatn tersebut Kasat Lantas Polres TTU mensosialisasikan bagaimana standar keselamatan berlalu lintas, imbauan kepada siswa-siswi untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, batasan umur untuk berkendara sesuai undang-undang adalah minimal 17 tahun, kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara dan boncengan sepeda motor, serta penjelasan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas beserta besaran denda tilang sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.