Polres TTU Lacak Keberadaan Terduga Pelaku Penculikan Anak
Tribratanewsttu.com - Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial RK dilaporkan ke Polres TTU, Selasa (14/1/2020).
Warga yang berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU itu dilaporkan ke polres TTU karena diduga menculik seorang anak.
RK dilaporkan oleh ayahanda FABR karena diduga menculik anaknya yang berinisial BMB.
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan,SH.,S.I.K.,MH menuturkan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus penculikan anak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RK.
Saat ini, Kasat Reskrim sudah memerintahkan Kanit PPA Aipda Samuel Bani,SE untuk segera melacak keberadaan terduga pelaku penculikan seorang remaja di bawah umur tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kanit PPA untuk melacak keberadaan si terduga pelaku," ungkapnya.
AKP Tatang menerangkan, saat melakukan pelacakan kemarin, terduga pelaku berada di Malaka. Namun beberapa saat kemudian teduga pelaku melarikan diri ke arah Kupang.
"Tapi kita tetap pantau dan melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Dan korban juga masih bersama dengan pelaku," terangnya.
“Kami akan terus berusaha berikan pelayanan terbaik sampai mendapat titik terang dari kasus tersebut,”tambahnya.