Polsek Noemuti Gelar Penggalangan Bersama Kepengurusan Organisasi Perguruan PSHT dan IKS
Tribratanewsttu.com - Unit Intelkam Polsek Noemuti dan Kanit Binmas Polsek Noemuti menggelar kegiatan penggalangan bersama kepengurusan organisasi perguruan PSHT dan IKS ranting Kecamatan Noemuti dan Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU, Sabtu (29/4/2023).
Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, menjelaskan, kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.30 wita bertempat di rumah pengurus organisasi perguruan PSHT dan IKS ranting kecamatan Noemuti dan Kecamatan Noemuti Timur.
Penggalangan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut pihak kepolisian Polres TTU terkait Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 yang TKP nya di BTN Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.
Kanit Intelkam Polsek Noemuti saat itu menjelaskan, bahwa saat ini sedang di tangani oleh pihak kepolisian Polres TTU sehingga permasalahan yang terjadi tersebut tidak adanya sikap aksi - aksi atau perbuatan balas dendam yang berdampak pada tindakan melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang tua.
Para pengurus ranting agar dapat mampu mengendalikan semua anggotanya untuk tidak terprovokasi oleh isu - isu / berita - berita yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang tua.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Noemuti menyampaikan agar persoalan yang terjadi tersebut tidak adanya tindakan dan perbuatan aksi balas dendam, karena saat ini kasus tersebut telah di tangani oleh pihak kepolisian Polres TTU. Jika adanya informasi atau berita penyampaian melalui WhatsApp group untuk melakukan aksi atau perbuatan balas dendam agar tidak ikut - ikutan karena hal tersebut akan berdampak dan merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang tua.
Imbauan lainya, agar ke depan yang akan masuk dan ikut dalam organisasi agar diperketat sehingga tidak salah gunakan oleh oknum - oknum tertentu dengan mengatasnamakan organisasi melakukan tindakan atau perbuatan kriminal maupun melawan hukum. Jika ada persoalan agar dapat di selesaikan dengan adanya koordinasi antara pengurus organisasi sehingga tidak terjadinya hal - hal yang perbuatan melawan hukum ( main hakim sendiri ).
Penasehat kepengurusan organisasi IKS.IP Ranting Kecamatan Noemuti, Fransiskus Sanam, menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengetahui dan monitoring kejadian tersebut melalui media sosial Whatsapp Grup IKS PI Kabupaten TTU terkait kejadian yang terjadi pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 yang bertempat di BTN Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan yang mengakibatkan sampai korban meninggal dunia.
"Terkait dengan persoalan tersebut juga saya selaku penasehat ranting Kecamatan Noemuti telah menekankan kepada para anggota atau warga IKS Kecamatan Noemuti melalui WhatsApp Group Noemuti agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut dan setiap persoalan dapat di pilah antara persoalan pribadi antara oknum/individu maupun persoalan organisasi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PSHT Ranting Kecamatan Noemuti menjelaskan, bawah selaku Ketua PSHT Kecamatan Noemuti belum mengetahui karena ada kesibukan kerja. "HP yang saya gunakan bukan Android sehingga terkait persoalan tersebut saya belum tau, namun saya selaku ketua di kecamatan Noemuti menjamin untuk anggota saya tidak akan terprovokasi atau ikut terlibat dalam persoalan - persoalan hukum, dan anggota di Noemuti yang jumlahnya 8 ( delapan ) orang sehingga mudah untuk dikontrol dan dikendalikan. Giat penggalangan selesai pada pukul 12.10 wita berjalan aman dan lancar.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.