Respon Cepat TNI/Polri Bubarkan Judi Sabung Ayam, Kapolres: Tidak Benar Kalau Kita Bekingi

Respon Cepat TNI/Polri Bubarkan Judi Sabung Ayam, Kapolres: Tidak Benar Kalau Kita Bekingi
Ilustrasi ggl

Tribratanewsttu.com- Berdasarkan informasi yang diperoleh satuan TNI/Polri dari masyarakat belum lama ini terkait adanya praktik judi sabung ayam di Area Hutan Maol, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu maka personil Kodim 1618/TTU dan Polres TTU langsung merespon cepat hingga turun mengecek dan membubarkan.

Demikian disampaikan Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi wartawan pasca kejadian tersebut. "Praktik judi sabung ayam yang berlokasi di sekitar area Hutan Maol tersebut sudah direspon dan dibubarkan oleh Anggota Polisi dan TNI dari Kodim 1618/TTU," tegas Kapolres Mukhson. 

"Terima kasih atas informasi tersebut. Dan kami segera memerintahkan anggota di lapangan untuk bersama dengan pihak dari TNI untuk membubarkan praktek judi sabung ayam dimaksud," ujar Kapolres TTU, AKBP Mukhson.

Lebih lanjut mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda NTT ini menjelaskan, kegiatan ilegal kemarin itu sudah direspon dan sudah dibubarkan oleh Anggota Polisi dan TNI. "Judi itukan dilarang dan tidak boleh, dan kemarin waktu ada laporan itu, langsung kami respon dan bubarkan, " tegas Kapolres TTU.

Sementara terkait adanya dugaan keterlibatan Oknum Polres TTU dan Kodim 1618/TTU, jelas Mukhson, pihaknya bersama-sama akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. "Kalau ada anggota kita yang terlibat, kita pasti akan proses, intinya Polres TTU tidak mentolerir adanya judi sabung ayam, "pungkasnya.

Hal senada disampaikan Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Laode Irwan Halim, S.I.P., M.Tr.(Han), bahwa pihaknya mendapat informasi dari salah satu wartawan sehingga langsung perintahkan anggota yang bekerjasama dengan anggota Polres untuk memastikan dan membubarkan kegiatan tersebut.

Menyikapi adanya tudingan dari sekelompok oknum terkait adanya bekingan dari Pihak TNI-POLRI terhadap Kegiatan ilegal tersebut, kata Dandim Letkol Arm Laode Irwan Halim, tidak dibenarkan. Dia  membantah adanya tudingan tersebut. Menurutnya TNI tidak terlibat dalam aksi tersebut apalagi membekingi. Sesampainya di lokasi, didapati adanya aktivitas perjudian sabung Ayam sehingga Anggota yang dilapangkan langsung membubarkan kegiatan tersebut.

"Tidak benar kalau kita beking aktivitas perjudian tersebut, yang ada itu kita bubarkan setelah kita mendapat informasi dari masyarakat setempat. Perjudian itu berdasarkan laporan warga setempat kepada Pihak TNI-POLRI pada saat itu," ujarnya. 

Untuk diketahui, sempat beredar video amatir di kalangan warga Kota Kefamenanu yang mempertontonkan aksi dugaan judi sabung ayam oleh sekelompok masyarakat yang belum diketahui lokasinya. Video berdurasi singkat itu menuai kecaman pasalnya warga menduga aksi itu dibekingi oleh aparat penegak hukum seperti Polisi dan TNI.

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani