Sasar Pasar, Bhabinkamtibmas Teba Timur Minta Warga Jangan Main Judi
Tribratanewsttu.com - Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Teba Timur, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Bripka Tebi Oeleu melaksanakan kegiatan patroli di Pasar Mingguan Oenopu, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan yang dimulai pada pagi hari pukul 08.00 wita tersebut berjalan aman dan lancar hingga selesai. Masyarakat baik pedagang maupun pengunjung yang disambangi menyambut baik sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh Polri.
Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, jenis kegiatan yang dilaksanakan saat itu adalah himbauan larangan agar masyarakat tidak bermain judi, miras, tidak membawa sanjata tajam dan premanisme. Selain itu, anggota juga melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan pengecekan barang jualan yang Ex-payer.
Dikatakannya, hasil kegiatan untuk sementara tidak ditemukan persoalan terkait dengan sasaran. "Memberikan himbauan kamtibmas, memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tertib berlalu-lintas di jalan raya," kata Iptu Ketut Suta soal materi yang disampaikan anggota Bhabinkamtibmas.
"Memeriksa barang jualan di pasar mingguan Oenopu agar yang ex-payer tidak diperjual-belikan dan memberikan himbauan kepada masyarakat pedagang, pengunjung, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di pasar," ujarnya. Giat tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.
Untuk diketahui, tugas pokok Bhabinkamtibmas sesuai Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/ negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.