Tribratanewsttu.com-
Untuk mencegah serta meniadakan segala bentuk tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman keras sampai dengan penyalagunakan obat - obatan terlarang di seluruh wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara, untuk itu Sat Resnarkoba Polres TTU yang di awaki oleh AKP VIRJILIO D.S AMARAL, A.MD.KEP, terus melaksanakan operasi pencegahan maupun penindikan langsung di lapangan.
Salah satu kegiatan Sat ResNarkoba yang belum lama ini di laksanakan adalah operasi di pasar tradisional kote, Kec.Noemuti, Kab.TTU kegiatan yg di laksanakan pada hari rabu,13/09/2017, sekira pukul 09.00 wita itu di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba, berhasil mengamankan 250 liter minuman keras jenis ( sopi kampung ), yang semula di jual bebas di sekitar area pasar tradisional.
Selain mengamankan barang-barang bukti berupa minuman keras, turut di amankan pula para penjual dan pemilik miras yang selanjutnya mereka akan di berikan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual atau memperdagangkan minuman keras, dan bisa beralih ke menjual hasil-hasil bumi dan peternakan.
Kegiatan serupa di laksanakan di hotel serta penginapan yang berada di kota Kefamenanu, untuk mencegah masuk dan beredarnya Narkotika, obat-obatan terlarang lainnya serta peredaran minuman keras tanpa di lengkapi dengan domumen yang sah.