Bermulah dari kesalah pahaman antara para istri, suami yang menjadi korban pengeroyokan, kejadian tersebut terjadi pada hari minggu ( 11/06 ), pukul 11.00 wita.
Korban a.n Damianus Oenunu, di keroyok oleh empat orang pelaku yang masing-masing berinisial ST, YO, PO serta DO, di karenakan kesala pahaman antara istri korban dan istri pelaku, kejadian itu terjadi di rumah korban di Nesam, Desa Manunain A, Kec. Insana, Kab.TTU
Bermula dari ada sala paham antara istri korban dan istri pelaku, ketika korban sedang berada di rumahnya datang lah pelaku ST tanpa bertanya langsung mencekik leher korban, karena tidak puas di cekik, korban pun melakukan perlawanan namun tiba-tiba rekan pelaku yang berjumlah tiga orang datang dan langsung mengeroyok korban secara berulang kali, hingga korban mengalami luka robek pada bagian hidung, memar pada bagian leher, lecet pada kedua lutut serta mengeluh sakit pada bagian dada.
Kejadian itu sudah di laporkan ke Polsek Insana, Polres Timor Tengah Utara oleh korban, pada hari minggu, 11/06/2017, pukul 12.15 wita.