Terkait Bentrok Antar Warga di TTU, Kapolres TTU : Seluruh Masyarakat Kabupaten TTU Adalah Keluarga

Terkait Bentrok Antar Warga di TTU, Kapolres TTU : Seluruh Masyarakat Kabupaten TTU Adalah Keluarga

Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU bahwa pada prinsipnya semua yang ada di Bumi Biinmaffo adalah keluarga besar di Kabupaten Timor Tengah Utara. 

"Pasalnya, damai itu lebih nyaman. Lebih erat dalam setiap kegiatan. Saya belum memiliki informasi bahwa Kabupaten Timor Tengah Utara ini memiliki budaya atau kebiasaan berkelahi. Dan itu tidak ada di sini," kata Kapolres TTU saat diwawancarai awak media di kantor bupati TTU usai rapat Forkopimda terkait bentrok antar warga di Kabupaten TTU, Senin (25/9/2023). 

Langkah pertama yang dilakukan, demikian kata Kapolres TTU, yakni melihat kondisi korban. "Itu bukan bentrok karena posisinya mereka sedang pulang (Pameran) tiba-tiba kena peluruh senapan angin. Jadi kita langsung jenguk dengan pak bupati nanti ke rumah sakit Siloam (Kupang) bersama dengan jajaran Forkopimda," pungkasnya. 

"Kita akan memilah mana pidana murni dan mana orang yang menunggang di atas kepentingan. Jadi nanti dalam penegakan hukum kita akan pilah dan pisah supaya ke depannya bisa membuat terang," terangnya. 

Dikatakan Kapolres TTU, bahwa akan dilakukan upaya-upaya penyembuhan kepada korban. Mengutamakan keselamatan korban. "Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat kita yang terkena musibah, terus terkait dengan sound sistem bisa dikomunikasikan dengan Pemda mungkin ada upaya perbaikan," tambahnya 

"Kita harus utamakan kepentingan masyarakat banyak. Jadi jangan mudah terprovokasi dan mudah terbawa dengan berita-berita bohong. Setiap masalah harus kita kaji dan kita pelajari apa penyebabnya trus bagaimana solusinya," jelas lulusan Akpol 2004 ini. 

Dikatakan Kapolres TTU, bahwa polisi tidak melakukan upaya-upaya represif pasca kejadian bentrok karena Polri mencintai masyarakat. "Tidak ada penyelesaian yang tidak dapat diselesaikan dengan duduk bersama. Kalau represif kita melihat kerugiannya, apa manfaatnya. Masalah tidak selesai malah menimbulkan korban," ungkapnya.  

Kalau ada upaya perdamaian, kata Kapolres TTU maka akan mendudukkan kedua belah pihak. "Sekali lagi ini bicara pidana murni. Ada korban ada tersangka. Keluarganya akan kita undang. Kalau penegakan hukum itu saya sudah sampaikan selama saya menjabat Kapolres TTU kami memegang prinsip ultimum remedium. Penegakan hukum itu adalah jalan yang terakhir," tambahnya. 

Penegakan hukum, kata Kapolres TTU, harus dilakukan terlebih dahulu untuk mencari siapa pelaku dan tersangka yang terlibat. Jika sudah ditemukan maka akan dilakukan upaya hukum setelah itu kedua belah pihak harus  duduk bicara duduk bersama. "Selama tidak ada korban yang meninggal dunia maka kita cari solusi terbaiklah," pungkasnya. 

Terkait kasus yang terjadi, akan dipilah antara pengeroyokan dan penembakan. Untuk pengeroyokan telah ditetapkan 4 orang tersangka. "Kita berproses dulu untuk menghormati penegakan hukum. Tapi kita akan melakukan upaya restorative justice tatkala kita melihat kepentingan bersama," tutupnya. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.