Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan di Oenopu, Kapolres : Kita Tidak Pandang Bulu
Tribratanewsttu.com- Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H, angkat bicara soal kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota bela diri PSHT di cabang Pasar Oenopu, Desa Teba Timur, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU, Jumat (3/6/2022).
“Kita tidak pandang bulu. Proses hukum akan tetap berjalan. Karena itu (Pengeroyokan) murni pidana jadi harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik, M.H, Sabtu (4/6/2022) sore.
Lebih lanjut mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT ini, menjelaskan, setelah kejadian tersebut sudah dua langkah yang dilakukan Polres TTU, yakni melakukan penggalangan dan menenangkan masyarakat serta telah melakukan pencarian para pelaku.
“Kita sudah dua langkah yaitu melakukan penggalangan dan masyarakat sudah tenang dan sekarang lagi beraktivitas. Kita sudah melakukan pencarian kepada para pelaku dan bekerjasama dengan PSHT,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya keterlibatan anggota PSHT, lanjut Kapolres Mukhson, apa bila ada indikasi ada anggota PSHT yang terlibat maka harus bersedia menyerahkan diri. “Yang akan dipanggil semuanya yang terlibat. Sementara dalam penyelidikan, nanti dibuat laporan polisi dan buat BAP. Menunggu korban sehat dulu. Karena ini kan keroyok. Nanti tinggal melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.