TKI Asal Kabupaten TTU Dipulangkan Meninggal Dunia, Bhabinkamtibmas Polres TTU Terus Lakukan Sosialisasi

TKI Asal Kabupaten TTU Dipulangkan Meninggal Dunia, Bhabinkamtibmas Polres TTU Terus Lakukan Sosialisasi

Tribratanewsttu.com - Rabu 17 Januari 2024 pukul 12.15 wita mendiang Jenasah Tenaga Kerja Indonesia di Tainmetan, RT / RW : 009 / 004, Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU. 

Berdasarkan Surat Keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Serawak Malaysia, Nomor : KCH / 0012 / K / SKK / 0124 tanggal 16 Januari 2024, menerangkan bahwa seorang warga Negara Indonesia dengan identitas sebagai : 

Diketahui identitas korban Adrianus Naiaki (bukan Naiari) berjenis kelamin Laki - laki dengan tempat dan tanggal lahir Tainmetan, 9 Maret 1995 Alamat di Indonesia, Tainmetan, RT / RW : 009 / 004, Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Propinsi NTT.

Telah meninggal dunia pada tanggal 8 Januari 2024 dan penyebab kematiannya tidak di ketahui (keluarga mendiang menolak untuk di otopsi) mendiang sebelumnya bekerja secara Non Prosedural di ladang sawit Batu 33 jalan Bintulu - Miri 97000, Bintulu, Serawak, Malaysia.

Jenasah mendiang dibawa pulang ke Indonesia pada tanggal 15 Januari 2024 dari Bintulu ke perbatasan Tebedu melalui darat, pada tanggal 16 Januari 2024, perjalanan dari perbatasan Tebedu - PLBN Entikong ke Pontianak dengan menggunakan ambulans KB 1392 HV, pada hari yang sama perjalanan dari Pontianak ke Jakarta menggunakan Citilink Airlines QG 0419 pukul 18.45, pada tanggal 17 Januari 2024 perjalanan dari Jakarta ke Kupang menggunakan Citilink Airlines QG 0602 pada pukul 02.05 dan tiba sekitar pukul 06.05. selanjutnya jenasah di antar oleh Petugas BP3MI NTT a.n. Sefrianus E. P Silla dan Yoni Talan ke Tainmetan.

Pukul 12.45 wita Jenasah mendiang tiba di rumah duka di Tainmetan di antar oleh petugas BP3MI NTT dan Petugas Kawan PMI (Kawan Pekerja Migran Indonesia) Kab. TTU dengan menggunakan mobil jenasah nomor Polisi : B 1911 SHX, selanjutnya di lakukan acara penyerahan Jenasah oleh pemerintah yang di wakili oleh Camat Insana kepada keluarga korban.

Pengiriman jenasah di Serawak di lakukan oleh company Foo Siew Trading Company a.n. Mr. Yu Cheng Tie (Hp +60128756688), keluarga mendiang di Indonesia yang dapat di hubungi adalah sdr. Bruno Naiaki (HP +6285346367249)

Riwayat pekerjaan korban sebagai TKI di Malaysia berdasarkan keterangan Bruno Naiaki (Kakak kandung korban) bahwa seingat kakak korban, korban pergi merantau / mencari kerja ke Pontianak sekitar tahun 2013, ketika korban pergi Pontianak, kakak korban sendiri sementara bekerja di kebun sawit di Serawak Malaysia melalui jalur resmi/legal, dan pada tahun yang sama korban mengurus Paspor di Imigrasi Pontianak dan masuk ke Malaysia dan bekerja di kebun sawit di Serawak Malaysia, dan keduanya bertemu di serawak dan selang 2 tahun kemudian persisnya tahun 2017 setelah selesai masa kontrak kakak korban kembali ke Indonesia sedangkan korban masih tetap bekerja di Serawak.

Bahwa kakak korban tidak tahu Perusahaan apa ataupun oknum siapa yang membawa korban ke Pontianak, karena ketika korban masuk ke Malaysia sudah membawa paspor.

Bahwa dari tahun 2013 sampai dengan korban meninggal dunia, korban belum pernah kembali ke Indonesia, bahkan saat ibu kandung korban meninggal, korban tidak datang melayat.

Sebagai catatan, sesuai dengan Surat Keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kucing Malaysia bahwa korban bekerja di ladang sawit Batu 33 jalan Bintulu - Miri 97000, Bintulu, Serawak, Malaysia secara *ilegal (non prosedural)*

Bahwa di duga calo yang membantu korban mengurus Paspor korban untuk bisa masuk bekerja di lahan sawit di Malaysia.

Saat korban pergi ke Pontianak, korban belum memiliki KTP sehingga Paspor yang di keluarkan oleh Imigrasi Pontianak terdapat kesalahan penulisan nama yakni sebenarnya nama korban adalah ADRIANUS NAIAKI sesuai dengan Kartu Keluarga yang ada tapi di tulis ADRIANUS NAIARI.

Kapolsek Insana, Iptu Yohanes Bara Puka menjelaskan, Bhabinkamtibmas secara berkala terus memberikan himbauan ataupun sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan oknum yang datang merekrut pekerja tanpa membawa dokumen dari Perusahan yang resmi sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan hak-haknya bisa diterima.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat