VTA Alami Laka Tunggal Hingga Meninggal, Lantas Polres TTU Lakukan Visum

VTA Alami Laka Tunggal Hingga Meninggal, Lantas Polres TTU Lakukan Visum
Unit Laka Polres TTU saat usai melakukan identifikasi dan olah TKP, di jalan raya, Neonbonak, Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (03/09/2021)

Tribratanewsttu.com-VTA (25), warga Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU mengalami kecalakaan lalu lintas tunggal di jalan raya, Neonbonak, Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (03/09/2021). Kejadian naas tersebut mengakibatkan VTA meninggal dunia di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Informasi yang dihimpun Tribratanewsttu.com, Kecelakaan lalu lintas laka tunggal (Out off Control) tersebut terjadi pada pukul 17.00 wita. Kendaraan yang dikendarai oleh VTA (25) yakni sepeda motor jenis Honda Revo Warna Hitam tanpa Plat Nomor polisi dan STNK.

Korban mengalami luka pada bagian kepala, luka lecet pada tangan kiri, luka pada bagian wajah dan patah punggung. Ada pun saksi-saksi dalam kejadian tersebut yakni YB (60) yang merupakan seorang petani, warga Supun, Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan.

Menurut Kronologis kecelakaan, saat itu saksi yang baru pulang dari kebunnya melihat ada seseorang berada di dalam got dengan posisi tertidur sambil tertindih motor. YB mulanya takut. Dia pun pun kemudian melanjutkan perjalanannya ke rumah.

Setelah tiba di rumah, saksi menceritakan kepada SN bahwa yang mengalami kecelakaan itu adalah Mondi, bukan VTA (25). Tak puas, SN langsung ke tempat kejadian tersebut untuk memastikan. Setelah tiba di lokasi tersebut SN melihat ternyata itu adalah VTA. Sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dia pun pulang memberitahukan kepada keluarga.

Aparat kepolisian Polsek Biboki Selatan pun kemudian turun melakukan tindakan kepolisian setelah mendapatkan informasi. Tindakan yang dilakukan yakni Melakukan oleh TKP oleh unit Identifikasi Polres TTU dan Unit Laka Polres TTU. Setelah itu, Membawa Korban ke Puskesmas untuk dibuatkan Visum.

Sebagai catatan, menurut pengakuan keluarga, Korban keluar dari rumah sekitar jam 19.00 wita dan tidak kembali ke rumah sampai di temukan meninggal dunia. Korban saat keluar rumah dalam keadaan mabuk miras karna pada saat itu korban bersama keluarganya menggali lubang kubur orang meninggal. Dari pihak keluarga menerima kematian korban akibat kecelakaan dan dari pihak keluarga menolak untuk membuat Laporan Polisi /Pengaduan dan menolak untuk dilakukan autopsi karna keluarga menganggap korban meninggal murni kecelakaan.