Sejak tanggal( 17/02/2017) sprin pamatwil dengan nomor: 156/ II / 2017,dalam rangka pemantauan wilayah-wilayah Desa yang akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa serentak di bacakan dan selanjutnya para perwira yang namanya tercantum dalam sprin melaksanakan perintah tersebut.
Sebanyak 15 orang perwira Polres TTU ditunjuk sebagai pamatwil, sejak sprin pamatwil di bacakan langsung melaksanakan tugas mereka dengan mendatangi polsek-polsek yang wilayahnya masuk dalam pemilihan Kepala Desa serentak.
Sebelum pelaksanaan tugas pamatwil melaporkan diri ke polsek-polsek dan selanjutnya para pamatwil bergeser ke Desa guna memantau langsung kegiatan-kegiatan persiapan dalam rangka pemilihan Pilkades serentak.
Dan nantinya pada saat 2 hari sebelum di laksanakanya Pilkades, para pamatwil sudah standby pada desa pantauannya masing-masing sehingga bisa memonitor aktifitas serta jalannya pemilihan Kepala Desa agar bisa terselenggara dengan aman dan lancar.
Dan perlu diketahui kalau tidak ada perubahan rencana pemilihan Kepala Desa serentak akan diselenggarakan pada tanggal 11 Maret 2017 mendatang dengan melibatkan 41 Desa di wilayah Kab.TTU.
Dan saat ini juga dari bagian oprasional ( bag ops ) Polres TTU sudah membuatkan sprin Pam Pilkades dan Sprin Back up,yang akan di laksanakan oleh anggota polsek adan anggota Polres TTU.