Aksi Oprasi Khusus BBM dilakukan, 810 liter bahan bakar disita.
Tribratanewsttu.com- Anggota Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar operasi khusus di sekitar wilayah Kota Kefamenanu berhasil mengamankan penyalahgunaan 810 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, mengatakan hal ini melalui WhatsApp, Selasa (28/7). Sujud mengungkapkan, beberapa hari lalu, pihaknya menggelar pengamanan penyalahgunaan pengangkutan BBM berdisubsidi sebanyak 810 liter.
Kegiatan tersebut berlangsung pukul 08.30 sampai 10.25 Wita di beberapa titik seperti Terminal Kefamenanu, SPBU Kilometer 4, SPBU Kilometer 2 dan SPBU Nasleu.
"Kita sita ratusan liter BBM bersubsidi. Kita juga berhasil mengamankan puluhan jeriken yang digunakan untuk menampung BBM bersubsidi," ungkapnya.
Sujud mengungkapkan, BBM bersubsidi jenis premium sebanyak 810 liter tersebut dikemas dalam 16 buah jeriken ukuran 35 liter, tiga buah jeriken ukuran 30 liter, dan dua buah jeriken ukuran 20 liter.
Selain itu, ungkap Sujud, pihaknya juga mengamankan 53 buah jerigen ukuran 35 liter dan lima buah jerigen ukuran 5 liter.
Sujud menambahkan barang sitaan yang telah berhasil diamankan itu langsung dibawa ke Mapolres TTU untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami memastikan apakah memang BBM bersubsidi itu digunakan untuk kepentingan masyarakat, dijual, atau memang diselundupkan ke daerah batas," ujarnya.
Terpisah, Kapolres TTU AKBP, Nelson Filipe Diaz Quintas, mengakui dugaan aksi borong BBM ini telah lama menjadi incaran polisi.
Nelson menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah ratusan BBM tersebut dijual ke desa-desa di pedalaman TTU atau untuk kepentingan bisnis dan diselundupkan ke RDTL.
"Upaya penertiban ini terus kita lakukan sehingga BBM yang disubsidikan pemerintah tidak disalahgunakan pihak tertentu," tegas Nelson.