Tribratanewsttu.com
- Polres TTU membentang bendera merah putih raksasa di garis perbatasan RI-RDTL, Selasa (09/07/2019).
Bendera berukuran panjang 1.773 meter (1,773 km) dan lebar 75 cm itu dibentangkan pasukan gabungan Polres TTU dan TNI di Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU.
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, SH.,SIK.,MH, Wakapolres TTU, Kompol Yetter Selan, jajaran Kapolsek dan Perwira serta Komandan Pos Haumeni Ana, Letda Inf. Arafik ikut membentangkan bendera yang berhasil mencatatkan rekor pembentangan bendera merah putih terpanjang di wilayah perbatasan yang tercatat pada lembaga prestasi Indonesia-Dunia (LEPRID).
Ketua LEPRID, Paulus Pangka,SH melalui awak media, mengapresiasi prestasi yang dibuat oleh Polres TTU.
Menurutnya, ini merupakan pembentangan bendera merah putih berukuran raksasa pertama di perbatasan Negara di Indonesia bahkan dunia.
“Pembentangan bendera hari ini kami nyatakan bahwa ini rekor dunia, karena baru hari ini terjadi ada pembentangan bendera suatu negara yang berukuran sangat panjang di perbatasan antara dua Negara,” tandasnya.
AKBP Krisna menuturkan Pembentangan bendera merah putih berukuran 1773 meter ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara Ke 73.
“Jadi pembentangan bendera ini dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara tanggal 1 Juli, ke-73. Jadi, angkanya 1 (satu) terus Bulan 7 (tujuh) dan ulang tahun ke 73,” ujarnya.
Pembentangan bendera ini, menurutnya, untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air dalam diri masyarakat perbatasan.
Dengan momentum ini kita ingin menunjukkan, bahwa negara Indonesia merupakan negara yang besar. Sehingga TNI, Polri dan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga kedaulatan negara ini di wilayah perbatasan,” ujar Kapolres TTU.
Sebagai upacara puncak, akan digelar upacara bendera di Desa Haumeni Ana, Rabu (10/07/2019).