Unit Raimas Polres TTU Tanggap Tangani Kebakaran Rumah Warga di Kelurahan Maubeli

tribratanewsttu.com; Kefamenanu, 7 Juni 2025 – Unit Pengurai Massa (Raimas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) merespons cepat laporan kebakaran rumah warga di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, pada Jumat pagi (6/6), sekitar pukul 07.30 WITA.
Unit Raimas segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) serta warga sekitar untuk melakukan upaya pemadaman.
Berkat kerja sama yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA dan tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kanit Raimas Polres TTU, Aipda Imanuel Selan, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek (korsleting) dari kipas angin di dalam rumah korban.
"Kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik dari alat elektronik. Syukurlah api bisa segera dipadamkan dan tidak ada korban jiwa," jelas Aipda Imanuel.
Selain membantu pemadaman, personel Raimas juga turut mengevakuasi barang-barang milik korban yang masih bisa diselamatkan.
Pemilik rumah, Bapak Suryadi, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam upaya pemadaman api dan evakuasi barang.
“Saya sangat berterima kasih atas respons cepat dari Polres dan Damkar juga warga sekitar. Tanpa bantuan mereka, mungkin kerugian akan lebih besar,” tuturnya.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemadaman.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Unit Raimas, Damkar, serta kepedulian warga Kelurahan Maubeli. Ini menunjukan semangat kerja sama yang baik dan kesiapan kita semua dalam menghadapi situasi darurat,” ungkap Kapolres.
Masyarakat dihimbau agar menghubungi layanan kepolisian 110 untuk mendapat bantuan segera dari kepolisian apabila mengalami situasi darurat. **wm**