Bhabinkamtibmas Faenake Imbau Penerima BLT Agar Gunakan Bantuan Untuk Buka Usaha
Tribratanewsttu.com- Anggota Polres TTU, khususnya Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Faenake dan Desa Amol meminta masyarakat penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar menggunakan bantuan tersebut untuk membuka usaha kecil-kecilan.
Hal ini disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Faenake dan Desa Amol, Bripka Veramus M. Sempal saat mengikuti kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU tahun anggaran 2022, Selasa (26/4/2022).
Lebih lanjut Bripka Veramus M. Sempal menjelaskan, selain buka usaha demi meningkatkan ekonomi keluarga, dana BLT bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dalam rumah tangga. "Penyalurkan Bantuan langsung tunai dari dana desa sebesar Rp 900.000 per Kepala keluarga," jelasnya.
Kegiatan lain yang juga menjadi tujuan utama, kata Bripka Veramus, yakni melaksanakan giat sambang agar meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Amol. "Menyampaikan himbauan kepada penerima bantuan agar menggunakan bantuan untuk membeli kebutuhan pokok keluarga dan juga usaha kecil-kecilan," tegasnya.
Himbauan yang terakhir, jelas Bripka Veramus, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk partisipasi aktif dalam mengikuti proses vaksinasi hingga tahap III booster dan menyampaikan himbauan agar menjaga Kamtibmas yang kondusif serta tetap Patuhi Prokes.
Kegiatan penyaluran BLT yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut digelar di aula Kantor Desa Amol. Sasaran penerima bantuan sebanyak 71 KK. Turut hadir Camat Miomafo Timor yang diwakili Kasitrantib Kecamatan Miomafo Timor, Penjabat kepala desa Amol dan pendamping BLT Desa Amol. Giat berjalan aman dan lancar sesuai dengan rencana kegiatan. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.