Bhabinkamtibmas Kefa Tengah Berhasil Mediasi Permasalahan Pengancaman

Bhabinkamtibmas Kefa Tengah Berhasil Mediasi Permasalahan Pengancaman

Tribratanewsttu.com - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kabupaten TTU, Bripka Rimson Panjaitan berhasil melakukan mediasi dalam kasus dugaan tindak pidana permasalahan pengancaman antar warg, Senin (30/1/2023).

Mediasi yang dilaksanakan mulai pukul 18.00 wita tersebut bertampat di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Mapolres TTU. Dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kabupaten TTU, Bripka Rimson Panjaitan.

Ada pun sasaran mediasi, yakni Gradiana Usboko, warga jalan Ketumbar, Rt/Rw 020/004, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU selaku pelapor. 

Sementara itu, sebagai terlapor, yakni Frederikus Naolin yang juga merupakan warga warga jalan Ketumbar, Rt/Rw 020/004, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Dalam materi mediasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kabupaten TTU, Bripka Rimson Panjaitan memberi solusi dan menyelesikan permaslahan tersebut dengan baik dan membuatkan surat pernyataan karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga dekat dalam hal ini sepupu kandung. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat