CEGAH KARHUTLA, POLSEK INSUT BERI HIMBAUAN
" Himbauan dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar, khususnya pada saat musim kemarau karena membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan," Ujar Kapolsek Insut
Menurutnya, aksi pembakaran lahan sama sekali tidak dibenarkan. Sehingga memang perlu mendatangi warga satu persatu agar bisa sadar untuk bersama-sama memerangi karhutla. Dalam perjalanan patroli ditemukan batang pohon yang tumbang menghalangi jalan umum sehingga Kapolsek serta personil Polsek Insut dengan dibantu masyarakat sekitar memindahkan batang pohon ke tepi jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.