Ini Himbauan Anggota Polsek Manufui Saat Patroli Malam Hari

Ini Himbauan Anggota Polsek Manufui Saat Patroli Malam Hari
Anggota Polsek Manufui di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU melaksanakan kegiatan patroli PPKM jam malam di wilayah hukum setempat, Jumat (25/2/2022). (Foto: Tribratanewsttu.com)

Tribratanewsttu.com- Anggota Polsek Manufui di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU melaksanakan kegiatan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jam malam di wilayah hukum setempat, Jumat (25/2/2022). 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita tersebut dilakukan oleh tiga orang personil Polsek Manufui yakni Aipda Ampri Prastya, Bripka Yohanis Fallo dan Brigpol Dodisar Tefa. Sasaran yang dituju yakni di seputaran wilayah Desa Oenaem, Kecamatan Biboki Selatan.

Dengan cara pendekatan dan komunikasi yang humanis, anggota Polsek Manufui menyambangi warga yang ada di rumah dan di tempat umum. Masyarakat antusias mendengar dan mengikuti apa yang telah disampaikan. "Melakukan himbauan kepada para warga masyarakat agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan," tegas Aipda Ampri Prastya.

Lebih lanjut Aipda Ampri Prastya, menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat atau pun para orang tua agar pada pukul 22.00 wita atau jam 10 malam harus sudah berada di dalam rumah dan semua aktifitas di luar rumah dihentikan.

"Selain itu, mereka juga menghimbau kepada pemilik kios agar pada pukul 22.00 wita aktifitas jual beli harus sudah di hentikan," ujarnya. 

Untuk sementara, jelas Aipda Ampri Prastya, semua kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang ditiadakan. "Kami mengharapkan kerja sama kita semua agar mendukung instruksi presiden RI tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga bisa memutuskan penularan mata rantai Covid- 19," tegasnya. Giat tersebut selesai pada pukul 22.00 WITA dengan aman dan lancar.

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.