Jelang Pilkades Serentak, Kapolres TTU Ajak Masyarakat Jaga Sitkamtibmas
Tribratanewsttu.com - Warga masyarakat Kabupaten TTU akan segera mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 17 Mei 2023 mendatang. Mengenai hal tersebut, Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H mengajak masyarakat khususnya di pedesaan agar dapat bergandengan tangan menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas).
Pernyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di Tubuh Polres TTU ketika menjawab pertanyaan presenter RRI Atambua, Epi Mau dalam sesi tanya jawab kegiatan Jumat Curhat yang menanyakan terkait kesiapan dari 8 polsek jajaran Polres TTU dalam menghadapi Pilkades serentak 2023 dan kesiapan dari Kodim 1618 TTU.
"Maka saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten TTU khususnya di desa-sesa melalui para Kapolsek jajaran agar bersama-sama menjaga sit kamtibmas untuk menjaga terselenggarakan Pilkades ke depan," tegas Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H saat kegiatan Jumat Curhat di Mapolres TTU, Kamis (16/3/2023).
"Kami juga sebelum pelaksanaan Pilkades akan melakukan kegiatan patroli rutin KRYD untuk meminimalisir dampak-dampak buruk yang akan terjadi," tegas Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.Ik., M.H.
Lebih lanjut lulusan akademi kepolisian tahun 2004 ini menjelaskan bahwa Polres TTU telah mempersiapkan 436 personil yang akan disebar ke beberapa wilayah dan ke desa-desa yang sudah dipetakan rawan dalam melaksanakan Pilkades 2023.
"Dalam hal ini jika memang dibutuhkan maka kami akan meminta bantuan ke Polres terdekat yaitu Polres TTS. Tetapi kami Polres TTU sebisa mungkin akan memberikan jaminan kepada masyarakat sehingga terselenggarakan Pilkades TTU secara aman dan tertib," ujarnya.
Hal senada disampaikan Pasi Intel Kodim 1618/TTU, Kapten Inf. Agustinus Ahang bahwa dalam menjaga sitkamtibmas menjelang Pilkades serentak maka perlu adanya dukungan masyarakat sendiri untuk sama-sama menjaga dan mensukseskan Pilkades 2023.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.