Kapolres TTU Ajak Pengurus Partai Demokrat Sosialisasi TPPO Kepada Masyarakat

Kapolres TTU Ajak Pengurus Partai Demokrat Sosialisasi TPPO Kepada Masyarakat
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H saat melakukan silaturahmi dengan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU di Pasar Baru, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu-TTU, Senin (21/8/2023). (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H mengajak para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten TTU untuk bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Polres TTU terus melakukan kegiatan pencegahan terhadap TPPO. Oleh karena itu, diharapkan kepada Partai Politik untuk dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi korban-korban lainnya," jelas Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H saat melakukan silaturahmi dengan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU di Pasar Baru, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu-TTU, Senin (21/8/2023).

Lulusan Akpol 2004 ini mengucapkan terima kasih atas support kepada Polres TTU dalam melakukan pencegahan TPPO. "Perlu kami sampaikan bahwa apabila di masyarakat menemukan adanya TPPO maka bisa melakukan panggilan via telpon ke 110 yang terkoneksi ke Polda dan Mabes Polri," jelasnya. 

Dikatakan Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukson, bahwa dari tahun 2018 sampai tahun 2022 sudah ada sebanyak 25 orang yang menjadi korban meninggal dunia akibat TPPO. Sementara di periode 2023 sudah ada enam orang. Mayoritas tidak ada identitas dan administrasi lengkap.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan ternyata mereka (Korban) yang sudah berangkat kisaran 8 hingga 10 tahun yang lalu. Kita juga aktif melakukan pencegahan," pungkasnya. 

"Kita harap busa bantu melakukan sosialisasi sehingga masyarakat tidak mudah terpancing atau terbawa dan termakan bujuk rayu karena pekerjaan ke luar daerah kalau tidak melalui mekanisme maka rentan menjadi korban TPPO. Modusnya mereka rata-rata memberikan uang sirih pinang kepada masyarakat khususnya orang tua," ujar Kapolres TTU. 

Sementara itu, pengurus partai DPC Demokrat TTU, Yohanes Salem, mengatakan, bahwa ketika turun ke masyarakat akan melakukan Sosialisasikan terkait TPPO. "Ketika Polres TTU semakin gencar melakukan pencegahan TPPO maka masyarakat akan semakin berkurang untuk melakukan pengiriman TKI," pungkasnya. 

"Kami anggota dewan selalu melakukan reses ke bawah. Banyak informasi yang kami dapat terkait tenaga kerja keluar ketika Polri secara lembaga menyatakan lawan TPPO maka saat itu juga kami melakukan sosialisasi untuk melalui jalur resmi di pemerintah dalam hal ini Dinas Nakertrans untuk mengatur proses perekrutan yang legalitas," jelasnya. 

Yohanes Salem menilai dengan kerja keras pihak Polres TTU untuk memerangi TPPO maka semakin hari semakin meredam tenaga kerja ilegal yang kerja di ke luar daerah. "Ini kami temukan saat melakukan kunjungan ke desa-desa. Banyak kepala desa sudah sadar bahwa masyarakat mereka menjadi korban bujuk rayu. Terima kasih karena polri begitu antusias dan tegas untuk menindak pelaku TPPO," kicau Yohanes Salem. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC Donatis D. G Nurak, Kasat Intel Polres TTU IPTU Anyer D. Nenobais, Kasi Humas IPTU I Ketut Suta, pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU dan simpatisan Partai Demokrat Kabupaten TTU.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.