Bripka Serafin Mediasi Kasus Fitnah
Tribratanewsttu.com - Bhabinkamtibamas Desa Seo Bripka Serafin D.J. Nunes melaksanakan upaya mediasi terkait permasalahan pemfitnahan antara YS terhadap OB, Selasa(17/3/20).
Penyelesaian dilaksanakan bertempat di rumah kediaman milik a.n Albertus Sanam Dusun 2 Desa Seo, Kec. Noemuti, Kab. TTU.
Proses media dilakukan secara kekeluargaan, pihak terlapor YS menyadari kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain, apabila terjadi maka yang bersangkutan akan menerima sanksi adat yang telah disepakati.
" Kedua belah pihak sama-sama sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari siapapun. Perdamaian ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani kedua pihak dan juga saksi” . Ujar Bripka Serafin.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga untuk saling menghargai satu sama lain dengan menjunjung tinggi rasa kekeluargaan serta Jangan mudah Terprovokasi atau terpengaruh oleh Informasi yang akan memperkeruh suasana, jika terjadi masalah agar segera melaporkan ke bhabinkamtibmas.
Bripka Serafin juga mengingatkan kepada Kedua belah pihak agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.