Kapolres TTU Respon Aksi Massa Depan Gedung Rektorat Unimor
Aksi Damai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Timor di Kampus Universitas Timor Kabupaten Timor Tengah Utara melibatkan sekitar 25 orang peserta dipimpin oleh Koordinator Umum Dionisius Charles Klau. Kamis, 4 Juli 2024
Pukul 11.00 WITA, massa berkumpul di depan Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Biboki sebelum memulai aksi mereka. Menggunakan satu unit kendaraan roda empat yang dilengkapi dengan sound system, massa membawa spanduk besar bertuliskan "GAYA ELIT FASILITAS SULIT". Aksi dimulai dari depan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) menuju halaman gedung Rektorat Universitas Timor.
Dalam aksinya massa yang tergabung dalam keanggotaan BEM dan BLM Universitas Timor menuntut pihak Universitas Timor segera mengambil tindakan dalam waktu 24 jam sudah harus ada progres rehabilitasi dan pertanggungjawaban terkait papan pembangunan gedung baru Fisipol. Selain itu, mereka meminta agar Rektor mencopot ketua pengelola Kip Kuliah serta menindaklanjuti surat putusan terkait praktik gratifikasi yang diduga marak di Fakultas Fisipol. Poin lain dalam tuntutan mereka adalah agar Rektor segera mengeluarkan keputusan yang tegas untuk menghentikan kegiatan-kegiatan bebas yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan mengganggu aktivitas perkuliahan, serta mempertanggungjawabkan keabsahan ijazah dari alumni Fisip.
Massa juga mengecam kebijakan Universitas Timor dan menuntut agar segera lakukan perubahan terkait biaya sewa ruang kelas dan perlengkapan ujian dalam ujian Proposal dan Skripsi yang membebani mahasiswa. Sebagai bentuk protes, massa memutuskan untuk menyegel Ruangan Rektor Universitas Timor.
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H., merespon kejadian ini. Melalui Waka Polres TTU, Kompol Matheus Anus, S.H., M.H., dan Kabag OPS Polres TTU, AKP I Wayan Sujendra koordinasi pun dilakukan dengan pihak Kampus Unimor dan dengan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi massa. Dalam himbauannya Waka Polres TTU berharap agar aksi ini tidak melanggar batas-batas yang mengganggu ketertiban umum dan agar massa bisa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutannya.
Pukul 14.20 Wita massa membubarkan diri dengan aman tertib dan damai.