Ketika Bhabinkamtibmas Popnam Hadir Memberi Solusi di Tengah Masyarakat

Ketika Bhabinkamtibmas Popnam Hadir Memberi Solusi di Tengah Masyarakat
Bhabinkamtibmas Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Aipda Ludofikus Obe saat melakukan memediasi masalah yang dialami masyarakat setempat, Selasa (20/9/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com - Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Aipda Ludofikus Obe berhasil melakukan memediasi masalah yang dialami masyarakat setempat, Selasa (20/9/2022).

Aksi konsultasi, mediasi sekaligus negosiasi dalam memfasilitasi masyarakat dalam upaya mewujudkan Kamtibmas yang kondusif tersebut bertempat di Dusun I, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

Turut hadir saat itu Kanit Binmas Polsek Noemuti, Aipda Fabianus Kuftalan, Aipda Ludofikus Obe Bhabinkamtibmas Desa Popnam dan KSPKT II, Bripka Igusti Tangep Wija.

Mediasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 wita tersebut dengan jenis kegiatan memediasi masalah pengrusakan barang dalam rumah yang dilakukan oleh pelaku atas nama Helena Soni yang terjadi pada tanggal 17 september 2022 di rumah sendiri.

Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada suku Soni agar persoalan pengrusakan yang sudah terjadi  diselesaikan dengan kepala dingin dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Kanit Binmas menghimbau kepada keluarga besar agar jika ada maslah dalam keluarga harus diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan banyak orang. "masing-masing harus selalu memiliki sikap mengalah agar dalam menghadapi persoalan tidak berkembang menjadi hal yang buruk," imbuhnya.

"Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh keluarga yang hadir agar jika memilik anak atau keluarga yang memiliki krteria rekprp tahun 2022 agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mendapatkan infomsi yang lebih akurat," ujarnya. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.