Lahirnya Pancasila, 3 peleton personil Polres TTU mengikuti Upacara bendera

Lahirnya Pancasila, 3 peleton personil Polres TTU mengikuti Upacara bendera
Tiga platon personil Polres TTU mengikuti upacara Hari lahirnya Pancasila tingkat Kab.TTU, yang bertempat di lapangan upacara Pemda, pada hari kamis, ( 01 / 06 / 2017),pukul 08.00 wita. Bertindak sebagai inspektur Upacara adalah Bupati Kab.TTU RAYMUNDUS SAU FERNANDES, S.Pt, peserta Upacara diantaranya; para Forkopimda, para Pimpinan SKPD, PNS Pemda, TNI/POLRI serta para pelajar. Sambutan Presiden RI, yang di bacakan oleh Bupati Kabupaten TTU, -Uapcara peringatan hari lahir Pancasila ini di laksanakan untuk pertama kalinya, Upacara ini untuk meneguhkan komitmen kita agar mendalami, menghayati dan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila. -Pancasila adalah hasil dari satu kesatuan proses dan rumusan Pancasila tanggal 1 juni 1945 yang di pidatokan oleh Ir. SOEKARNO, piagam jakarta tanggal 22 juni 1945 dan rumusan final 18 Agustus 1945 dan tidak luput dari founding father, para Ulama dan pejuang kemerdekaan. -Kita perlu belajar dari pengalaman buruk Negara lain yang di hantui radikalisme, konflik sosial, terorisme dan perang saudara. dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kita bisa terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk menyatukan negeri. Dengan Pancasila, Indonesia adalah harapan dan rujukan masyarakat internasional untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur di tengah kemajemukan. -Tidak ada pilihan lain kita harus bahu membahu menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila menyatukan hati, pikiran dan tenaga untuk persatuan dan persaudaraan, tidak ada kata lain kita harus kembali ke jatih diri sebagai bangsa yang santun dan berjiwa gotong royong dan toleran. -Kita harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang ridak sejalan dengan Pancasila. Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan gerakan - gerakan anti Pancasila, anti UUD 1945, anti NKRI, anti Bhineka Tunggal Ika dan gerakan komunis yang jelas di larang di bumi Indonesia.