Lakukan Penggrebekan, Polres TTU Tangkap 9 Penjudi

Lakukan Penggrebekan, Polres TTU Tangkap 9 Penjudi

Tribratanewsttu.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali melakukan penggrebekan terhadap aktivitas perjudian di Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Minggu (12/1/2020).

Dari kegiatan penggrebekan tersebut, Satuan Reskrim Polres TTU mengamankan sembilan orang penjudi. Kesembilan orang penjudi tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres TTU.


Kapolres TTU AKBP. Nelson Filipe Dias Quintas,S.I.K menuturkan Penggrebekan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari warga sekitar bahwa adanya aktivitas perjudian.

Berdasarkan informasi yang disampaikan warga tersebut, ungkap Nelson, dirinya langsung memerintahkan kepada anggota yang sedang melaksanakan piket untuk melakukan penggrebekan.

Dari penggrebekan yang dilakukan Polres TTU mengamankan sembilan orang penjudi,  diantaranya 8 orang laki-laki dan 1 perempuan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU , AKP. Tatang Prajitno Penjaitan,S.H.,S.I.K.,M.H menambahkan, jenis judi yang dimainkan oleh para pelaku yakni judi dadu dan kartu.

Lanjut AKP. Tatang, dalam penggrebekan itu, Sataun Reskrim  juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dadu, tempat kocokan, dan kartu. Sementara barang bukti berupa uang tidak ditemukan.

"Cuman uang, yang tidak kita temukan tadi," ungkapnya.