Tribratanews TTU,
Bertempat
di kampung Oelmuke Desa Tasinifu Kec. Mutis Kab. TTU, pada hari Selasa (28/11) jam 10.00 wita dibawah pimpinan Kapolsek Miomaffo Barat Ipda I Ketut Suta,SH , melaksanakan gelar Ops Libas (Operasi Lintas Batas) dengan Sasaran orang dan barang yang disinyalir akan diselundupkan ke Kampung Kusi Negara Timor Leste yang mana akan melewati wilayah Desa Tasinifu.
Dalam kegiatan Operasi Lintas Batas tersebut Kapolsek Miomaffo Barat bersama dengan anggota mengamankan dua jerigen kapasitas 35 liter, dan 1 jerigen kapasitas 5 liter berisi minuman keras tradisional (sopi), yang berhasil diamankan petugas dari Mobil Bus Bintang Marwah dengan trayek Kupang - Eban - Oepoli, serta satu unit sepeda motor Honda Astrea grand yang tidak ada nomor polisi dan dari pemilik sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukan bukti dokumen pendukung sehingga selanjutnya barang temuan tersebut langsung dibawa ke Polsek Miomaffo Barat guna diamankan.
Operasi Lintas Batas yang digelar setiap tahun tersebut tidak hanya barang-barang dan makanan yang saja disasar. Sejumlah aktivitas pengiriman tenaga kerja secara ilegal juga dilakukan. Selama Operasi Lintas Batas belum menemukan aktivitas
human trafficking
. Hanya saja, beberapa kegiatan memasukan barang luar negeri secara ilegal.
Terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan Kapolsek Miomaffo Barat Ipda I Ketut Suta,SH selaku ketua tim menyampaikan atau menghimbau kepada setiap warga yang ditemui agar apabila mendapat informasi jika adanya kegiatan penyelundupan ataupun perlintasan melalui sepanjang batas wilayah yang masuk dalam pengawasan wilayah hukum Polsek Miomaffo Barat kiranya secepat mungkin diinformasikan ke Polsek Miomaffo Barat melalui via telepon atau bisa langsung kepada Kapolsek ataupun anggota sehingga dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.(ido)