Patroli Kamtibmas Oemusu; Polisi Menghimbau Warga Taati Protokol Covid-19

Patroli Kamtibmas  Oemusu; Polisi Menghimbau Warga  Taati Protokol Covid-19
Foto_ Istimewa : Bhabinkamtibmas memantau kegiatan kerja bakti warga Desa Humusu Oesusu Jumat, 22/01/2021

Tribratanewttu.com – Memasuki mingggu ketiga bulan Januari 2021, Kabupaten TTU kini  ditetapkan sebagai  zona Merah setelah 7 warga TTU dinyatakan Positif Covid-19.   Hal ini disampaikan oleh Ketua  Gugus Tugas covid-19 TTU ; Kristo Ukat Beberapa waktu lalu.

Menyikapi perubahan status menjadi zona merah tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Persiapan Humusu Oemusu ; mengimbau warga Desa Humusu Oemusu agar mentaati protocol Covid-19, agar terhindar dari wabah tersebut serta turut berpatisipasi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Hal tersebut disampaikan  Bripka CAIO AMARAL pada kegiatan patroli  kamtibmas,  diselah-selah kegiatan kerja bakti di halaman kantor desa Humusu oesusu, RT: 17 Dusun : 5  (22/01/2021) .

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyaraat Desa Humusu Oemusu pada Jumat kemarin 22/01/2021  tersebut dalam rangka  memantau aktivitas warga di tengah pandemi covid-19,   agar tidak berkerumun serta mentaati protocol covid-19. Selain itu Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Humusu Oemusu mengikuti   kegiatan kerja bakti bersama warga di halaman kantor desa. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan pagar Umum setiap RT.

Pemeriksaan Pagar tersebut dimaksudkan agar Tanaman warga di musim Hujan kini tidak dirusak  oleh hewan peliharaan warga yang berkeliaran di sekitar area pertanian milik masyarakat.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 09:00 Wita  berjalan lancer hingga selesai.Pada  akhir kegiatan, Bripka CAIO AMARAL kembali mengingatkan warga masyarakat agar selalu menggunakan Masker, mengindari kerumunan, dan mencuci tangan setelah melakukan aktivitas sehari-sehari. ***