Patroli Lampu Biru Sasar Warung dan Kerumunan Massa

Patroli Lampu Biru Sasar Warung dan Kerumunan Massa

Tribratanewsttu.com- Patroli lampu biru kembali dilaksanakan oleh piket fungsi Polres TTU, Senin (10/1/2022). Kali ini, giat tersebut menyasar sejumlah warung yang ada dalam Kota Kefamenanu dan kerumunan massa yang lebih dari tiga orang atau yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19. 

Patroli lampu biru tersebut, salah satu tujuannya yakni untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya pada malam hari. 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul  pukul 23.00 wita hingga selesai tersebut melibatkan sejumlah personil yang terdiri dari anggota satuan sabhara sebanyak 2 orang, anggota Reskrim 1 orang, anggota Intelkam 2 orang, anggota Lantas 1 orang,  Binmas 1 orang, Narkoba 1 orang dan anggota Provos 1 orang.

Sebelum patroli diawali apel yang dilaksanakan di lapangan Mapolres TTU dipimpin oleh Pawas AKP I Made Wijana S. S.H. "Dengan diberlakukannya PPKM level 2 di Kabupaten TTU maka diberikan kelonggaran kepada pelaku usaha warung atau PKL hingga pukul 20.00 wita. JIka masih juga temukan masih buka warung atau giat lain maka kita berikan himbauan dan berikan teguran dengan humanis," tegasnya. 

Adapun route yang dilaksanakan yakni patroli ke Km 9 jalur Kupang melewati jalan kakak Tua, Naesleu, Jln Ahmad Yani, Terminal Kefamenanu,  Maubeli, Sasi dan terakhir ke Km 9 Jurusan Kupang. Giat patroli lampu Biru menggunakan Ranmor Roda empat Senyum Binmas sebanyak 1  satu unit dengan Petugas satfung lainnya patroli disekitar mako. 

Hasil yang dicapai adalah para pelaku usaha warung di Kios sembako sudah memahami ketentuan waktu untuk usahanya. Tidak ditemukan kerumunan masyarakat. "Tetap dilaksanakan himbauan dengan menerapkn 5 M dengan mematuhi Protokol Kesehatan," tutupnya. 

TTU : Teladan Terampil Unggul