Patroli Malam Minggu, Samapta Polres TTU Imbau Jangan Nongkrong Sambil Miras
Tribratanewsttu.com- Samapta Polres TTU melaksanakan kegiatan patroli malam minggu, Sabtu (30/7/2022). Dalam kegiatan tersebut, anggota menghimbau kepada warga masyarakat yang nongkrong malam agar jangan mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 19.00 wita hingga pukul 23.00 wita tersebut dalam rangka memberikan himbauan terkait Kamtibmas dengan sasaran seputaran Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU.
Menggunakan kendaraan roda dua, anggota yang terlibat dalam patroli sebanyak 5 orang personil, yakni Aipda Ferdy M.Djami, Aipda Agus Priyanto, Bripka Komang S. Karang, Bripka Pryo D. Natu dan Briptu Rizky Tri Yahya.
Dalam apel bersama di Mapolres TTU sebelum Patroli, Kanit Patroli Satuan Samapta Polres TTU, Bripka I komang Karang menegaskan agar dalam melaksanakan Patroli utamakan keselamatan diri, selalu menjaga keutuhan regu dan hindari tindakan-tindakan arogan saat menemukan masyarakat yang melanggar atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, menghimbau kepada masyarakat, agar selalu tertib dan di saat berkumpul selalu menghindari tindak pelanggaran maupun kejahatan.
Saat patroli, anggota Raimas menghimbau para muda mudi yang sedang duduk nongkrong di taman Kota Kefamenanu untuk tidak nongkrong sampai larut malam, dan selalu utamakan keselamatan dalam berkendara saat kembali ke rumah masing - masing.
Anggota juga memberhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan Helm dan diimbau untuk melengkapi kelengkapan bermotor. Setelah itu, dibolehkan melanjutkan perjalanan. "Menghimbau kepada pemuda yang sedang duduk membakar sampah di sekitar lokasi pasar untuk tidak membakar sampah di dekat bangunan yang dapat menyebabkan kebakaran.
"Anggota Raimas menghimbau para pemuda yang sedang duduk di dalam lokasi pasar lama agar tidak sampai larut malam dan saat nongkrong tidak sambil mengkonsumsi minuman keras. Anggota Raimas juga menghampiri pasangan yang duduk di tengah lapangan Oemanu, selanjutnya Anggota Raimas menghimbau untuk pasangan tersebut kembali ke rumah untuk menghindari dari perbuatan yang tidak diinginkan," ungkap Kanit Patroli Satuan Samapta Polres TTU, Bripka I komang Karang.
Anggota Raimas juga menghampiri para pedagang di pasar baru dan menghimbau agar selalu menjaga keamanan barang dagangan masing - masing dan juga keamanan dalam lokasi pasar. Segera melapor ke polres TTU lewat layanan 110 apabila menemukan pelanggaran maupun kejahatan dalam lokasi pasar. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.