Penemuan Mayat di Desa Motadik, Polsek Biboki Anleu Polres TTU Lakukan Olah TKP
Tribratanewsttu.com - Penemuan mayat yang diketahui berinisial SA (79) terjadi di Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Selasa (14/5/2024).
Atas kejadian tersebut, satuan Kepolisian Polsek Biboki Anleu dan Polres TTU langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TKP, mencatat identitas korban dan saksi - saksi, menerima LP, membuat Permintaan Ver serta berkoordinasi dengan Pihak Puskesmas Ponu untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban/jenasah.
Kapolsek Biboki Anleu, AKP Kris Kase menjelaskan, pada Selasa tanggal 14 Mei 2024, sekira pukul 07:30 Wita, adanya informasi dari Warga Masyarakat Desa Motadik, Blasisus Manek Halek kepada Panit Intelkam Polsek Biboki Anleu bahwa adanya penemuan mayat di Dusun Derok,Desa Motadik.
Atas informasi tersebut Panit intelkam Polsek Biboki Anleu langsung melaporkan kepada Kapolsek Biboki Anleu dan dibawah pimpinan Kapolsek Biboki Anleu lngsung bersama anggota piket, Kanit Reskrim Polsek Biboki Anleu, Panit Intelkam Polsek Biboki Anleu dan Kapospol Motadik bersama anggota turun ke TKP.
Korban SA adalah warga Manune, Derok, RT/RW : 012/003, Desa Motadik, Kec. Biboki Anleu, Kab. TTU. Sebagai Saksi - saksi dan keterangan, IS, RB dan BMH.
Pada pukul 10:00 Wita, Tim Medis Puskesmas Ponu tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan Keterangan dari Tim Medis Puskesmas Ponu bahwa tidak di temukan adanya tanda/kekerasan Fisik apapun pada Tubuh korban, Korban Meninggal Dunia akibat Penyakit yang di deritanya selama ini Yakni : BATUK DARAH.
Unit Reskrim Polsek Biboki Anleu selanjutnya langsung melakukan olah TKP dengan hasil olah TKP sebagai berikut. Korban meninggal dunia dalam keadaan tidur tengkurap ke bagian kiri di atas tempat tidur dan keluar darah dari mulut.
Korban menggunakan baju kaos leher banting bergaris hitam, Putih dan Coklat bagian bawah, menutup kedua kaki menggunakan kain lipa berwarna abu-abu.
Menurut lenyampaian anak kandung korban, korban tidak mau tinggal bersama keluarga(istri dan anak-anak) sehingga korban tinggal sendiri di rumah miliknya. Setiap hari saya kerumah Bapak hanya untuk ingatkan Bapak supaya Makan minum setelah itu saya pulang, karena Bapak /korban tidak mau supaya kami anak/istri urus Bapak.
Pada pukul 10:30 wita, Jenazah Korban di evakuasi dan di semayamkan dirumah Milik korban yang selama ini di tempati Oleh Istri korban.
Sebagai catatan, Korban meninggal dunia tidak di ketahui secara pasti waktu meninggalnya karena korban tinggal sendirian dirumah korban. Tidak adanya saksi mata yang melihat secara langsung korban meninggal dunia di rumahnya.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat