Polres TTU Amankan Empat Calon TKI Illegal
Tribratanewsttu.com - Satuan Intelkam Polres TTU mengamankan empat orang calon TKI ilegal di Bundaran Km 9, Kota Kefamenanu, Rabu (5/2/2020).
keempat orang calon TKI ilegal tersebut diduga akan diberangkatkan dan dipekerjakan di kebun sawin di negara tetangga Malaysia. pengamanan para calon TKI ilegal tersebut dilakukan karena tidak mampu menunjukan dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan, S.H.,S.I.K.,M.H menuturkan terduga pelaku perekrut calon TKI ilegal bernama Anis Saijao belum berhasil diamankan oleh anggota Sat Intelkam, karena berusaha melarikan diri dari.
"Untuk saat ini belum diketahui keberadaannya, tetapi yang pasti bahwa empat orang yang diduga menjadi korban calon TKI ilegal sudah diamankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Intelkam Polres TTU kembali berhasil mengamankan empat orang yang diduga menjadi korban perekrutan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang rencanannya akan bekerja di negara tetangga Malaysia.
Para calon TKI ilegal tersebut diamankan di sekitaran Bundaran Kilo Meter 9, Jurusan Kupang, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada, Rabu (5/2/2020).
Keempat calon TKI ilegal yang berhasil diamankan oleh Satuan Intelkam Polres TTU yakni berinisial WS (38), WB (20), ST (37), dan AB (24).
Sedangkan para TKI Ilegal yang berhasil melarikan diri dari upaya kejaran polisi diantaranya MT (38), DE (40), LS (38), FT (17), dan AM (18). Begitu juga dengan perekrut bernama Anus Saijo juga berhasil melarikan diri.
Sembilan orang tersebut direkrut oleh terduga pelaku Anis Saijao. Mereka dijanjikan untuk bekerja disebuah perusahaan kelapa sawit di Malaysia.
Namun para calon TKI tersebut direktur secara ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten TTU.
Para calon TKI tersebut hanya dikumpulkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh perekrut dan dijanjikan mereka akan dipekerjakan di Malaysia pada perusahaan kelapa sawit.
Sesuai rencana, sekira pukul 04:00 Wita, para calon TKI ilegal tersebut akan diberangkatkan menggunakan pesat terbang dengan rute, Kupang Surabaya dan Kalimantan.
Namun karena sudah terlebih dahulu diamankan oleh Satuan Intelkam Polres TTU, maka para calon TKI ilegal tersebut tidak berangkat.
Menurut informasi yang dapat dipercaya, para calon TKI tersebut juga dijanjikan oleh terduga pelaku perekrut Anis Saijao dengan iming iming gaji yang besar. Mereka dijanjikan akan menerima gaji sebesar Rp. 3,5 juta per bulan.