Polres TTU Berhasil Tangkap 6 Orang Terduga Pelaku Begal
Tribratanewsttu.com - Satuan Polres TTU melalui unit Buser berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku begal pada, Rabu (5/4/2023) sekira pukul 11.00 wita. Para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres TTU untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, S.H. staat diwawancarai Tribratanewsttu.com, menjelaskan, awalnya ada laporan yang diperoleh dari masyarakat kemudian perintahkan ke unit Buser Polres TTU untuk mengamankan korban dan menangkap para pelaku. "Sekarang mereka sudah berada di kantor sudah diamankan oleh unit Buser berjumlah 6 orang," ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu Djoni Boro, S.H. menjelaskan, bahwa saat ini ke-6 orang terduga pelaku telah diserahkan ke unit pidana umum (Pidum) Polres TTU untuk diproses lebih lanjut. "Perbuatan itu (Begal) dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 6 tahun penjara. Sambil menunggu pemeriksaan mereka sementara kami amankan di tahap pemeriksaan. Kami masih mengembangkan masalah ini," terangnya.
"Menurut para pelaku mereka (Korban) dilempar. Tapi menurut korban ada pelaku yang bawa parang. Karena kejadian itu malam hari maka kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memeriksa kebenaran di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujarnya
Menurut Undang-undang nomor 8 tahun 2021, demikian Iptu Djoni Boro, S.H, bahwa pihaknya mengedepankan restoratif justice namun ada beberapa pertimbangan. "Mengingat kasus yang seperti ini apa lagi terbukti menggunakan parang maka tentunya tidak bisa menggunakan restoratif justice karena kalau menggunakan parang maka kami kenakan undang-undang darurat UU nomor 12 tahun 1959. Sementara masih dalam taraf penyidikan," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Kanit Buser Polres TTU, Aipda Andi Kadek Sujarwo, bahwa setelah mendalami kasus tersebut para terduga pelaku adalah para pemuda dari sekitaran gudang beras BGR. "Kami mendapat informasi bahwa yang melakukan itu adalah anak-anak yang ada di sekitaran gudang beras BGR," ungkapnya.
"Setelah itu kami mengambil nama-nama terduga pelaku. Kemudian hari rabu sekitar jam 11 kami amankan 6 orang terduga pelaku pembegalan dan ternyata setelah diinterogasi di situ terjadi perkelahian bukan begal. Kita amankan terduga pelaku di Polres TTU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dijelaskannya, pare pelaku sempat melarikan diri ke hutan belakang rumah mereka. "Kemudian kami koordinasi dengan pemuda, ketua pemuda yang ada di sana dengan orang tua. Sehingga tadi pagi kami melakukan pencarian ternyata ada di belakang rumah mereka. Beberapa terduga pelaku statusnya masih pelajar," terangnya.
"Yang dua orang masih SMA kelas 2, sementara 4 orang lainya sudah putus sekolah. "Setelah kejadian karena mereka takut, mereka melarikan diri. Kami datang ketemu orang tuanya baru orang tuanya tau. Makanya kami bersama orang tuanya mencari mereka. Saat penangkapan, orang tua sangat koperatif dan mendukung pihak kepolisian," ujar Aipda Andi Kadek Sujarwo.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.