Tribratanewsttu.com
- Polres Timor Tengah Utara (TTU) secara resmi mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu(13/03/2019).
Pencanangan itu dilakukan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto,S.H.,S.I.K.,M.H di Aula serba guna Polres TTU.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Kefamenanu, perwakilan etnis, perwakilan tokoh agama, Kajari TTU, Bambang Sunardi, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kefamenanu dan ketua Ikatan Wartawan (INTAN) TTU, Yulianus Sikone turut menandatangani pakta integritas dimaksud. Hadir pula mewakili Pemerintah Kabupaten TTU, Asisten I, Wilibrodus Apaut.
Usai penandatanganan pakta integritas, Kapolres TTU AKBP Krisna mengajak tamu undangan untuk melihat langsung model pelayanan, serta fasilitas yang disediakan untuk kenyamanan masyarakat yang berkunjung.
AKBP Krisna menjelaskan, dengan dilakukan pencanangan zona integritas maka sudah mulai memasuki pembangunan zona integritas.
Tujuan utama digelarnya pencanangan zona integritas ini, kata dia agar seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder mengetahui dan mendukung polres TTU dalam rangka membangun zona integritas.
Selain itu, penetapan zona integritas ini juga, terang dia, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya.
“Ini salah satu komitmen kita dalam rangka mewujudkan Polri yang profesional, modern dan terpercay. Sehingga untuk itu, perlu langkah konkrit, salah satunya dengan penetapan zona integritas yang kita lakukan hari ini,” tandasnya.