Polres TTU Siap Tertibkan Masyarakat Jika Tak Patuh
Tribratanewsttu.com - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, Polres TTU terus berkoordinasi dengan Kodim 1618/TTU untuk mengimbau masyarakat di 24 kecamatan agar melakukan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kendati imbaun social distancing terus dilakukan namun diakui masih ada yang membandel.
Polres TTU dan Kodim 1618/TTU akan tetap melakukan pendekatan humanis, jika tidak dipatuhi maka langkah pembubaran secara paksa akan ditempuh demi keselamatan bersama.
Hal itu disampaikan Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, Rabu (1/4/2020).
“ Untuk penertiban kita segera berkoordinasi dengan Kodim dan Pol.PP. Pendekatan tentu secara humanis untuk mentaati imbauan social distancing. Jika imbaun itu tidak ditaati maka kita akan bubarkan secara paksa, ” imbuhnya.
Dalam waktu dekat akan segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Sat Pol PP untuk melakukan patroli untuk memperketat social distancing.
Keputusan membentuk tim gabungan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menggelar rapat bersama para pimpinan forkopimda di Kabupaten TTU.
Masyarakat diminta agar tidak keluar dari rumah ditengah penyebaran virus corona yang makin mengancam seperti saat ini. Aktivitas warga diharapkan hanya pada hal-hal penting.