Polres TTU Terima Laporan Dugaan Kasus Penculikan Anak
Tribratanewsttu.com - Polres TTU menerima laporan polisi terkait kasus dugaan penculikan anak yang dibawa kabur oleh oknum berinisial RK.
Warga yang berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU itu dilaporkan ke polres TTU karena diduga menculik seorang anak.
RK dilaporkan oleh ayahanda dari anak tersebut yang berinisial BMB. BMB
melaporkan karena diduga menculik anaknya yang berinisial FABR.
Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno
Panjaitan,SH.,S.I.K.,M.H menturukan akan segera melakukan proses penyelidikan
terhadap dugaan kasus penculikan anak dibawah umur tersebut.
"Tentu saja kami memproses laporan yang masuk. Kami juga sedang melacak keberadaan pelaku dan korban," terangnya.
Diberitakan oleh media ini sebelumnya, seorang pria berinisial RK dilaporkan ke Polres TTU, Selasa (14/1/2020).
Warga yang berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU itu dilaporkan ke polres setempat karena diduga menculik seorang anak.
Kasat Reskrim Polres TTU menjelaskan bahwa pada, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 13:00 Wita, terlapor RK datang ke sekolah anak pelapor BMB.
Terlapor datang ke sekolah anaknya pelapor menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 91441.
Saat tiba di sekolah, terlapor RK kemudian mengajak anak pelapor berinisial FABR untuk mengajaknya pulang ke rumah pelapor BMB.
Ajakan terlapor itu akhirnya diiyakan oleh anak pelapor. Namun terlapor tidak mengantar pulang anak tersebut ke rumah pelapor sampai dengan saat ini.
Karena tidak kunjung mengantarkan anaknya, pelapor kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna melaporkan dugaan penculikan terhadap anaknya agar diproses sesuai hukum yang berlaku.