Polsek Miotim Lakukan Penggrebekan Judi di Rumah Duka
Tribratanewsttu.com - Ditengah suasana duka, Polsek Miomaffo Timur (Miotim) lakukan penggrebekan judi bertempat di rumah Almarhum Kris Toni, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Jumat(17/1/2020) dini hari.
Dipimpin Kapolsek Miotim Iptu Gustaf Steven Ndun, S.IP, personil Polsek Miotim keluar markas dan menuju ke lokasi melalui jalur Desa Kuanek. penggrebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas perjudian di rumah Alm. Kris Toni.
Diceritakan Kapolsek Miotim, saat tiba dirumah duka terlihat kumpulan warga sedang melakukan aktivitas perjudian jenis kuru – kuru sebanyak dua layar.
“ ketika kami berjalan menuju tenda warga yang berjudi langsung lari berhamburan sehingga kami tidak dapat mengamankan Bandar judi, ’’jelasnya.
Dari penggrebekan yang dilakukan Polsek Miotim mengamankan dua layar kuru-kuru, dua piring, dua tutupan dadu, empat dadu, serta uang tunai senilai Rp. 113.000 (seratus tiga belas ribu rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), uang pecahan Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah) sebanyak empat lembar, pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) sebanyak sepuluh lembar, uang pecahan Rp. 1.000(seribu rupiah) sebanyak dua lembar, serta uang koin pecahan Rp. 500 (lima ratus rupiah) sebanyak dua keping.
“ kami juga membawa dua orang saksi yang mengaku mengenali Bandar tersebut, ”ujarnya
Setelah lakukan penggrebekan Kapolsek Miotim mengimbau para pelayat agar tidak mengizinkan adanya perjudian ditempat duka karena melanggar hukum.
Saat personil miotim berjalan sekitar + 20 meter meninggalkan rumah duka terjadi pelemparan batu kearah mobil patrol sehingga Iptu Gustaf melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali.
“ pada saat saya lakukan tembakan peringatan, saya liat dua orang yang diduga sebagai pelempar lari kearah hutan, ”tambahnya.
Berdasarkan keterangan kedua saksi, dalam waktu dekat kedua Bandar yang sudah teridentifikasi akan segera dihadapkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.