Respons Cepat Polsek Miotim dan Unit Identifikasi Polres TTU, Lakukan Penanganan Intensif Kasus Penemuan Mayat di Hutan Oemasi
Tribratanewsttu.com Napan, TTU – Polsek Miomaffo Timur (Miotim), Polres Timor Tengah Utara (TTU), bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan sesosok mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi tergantung di wilayah hutan Oemasi, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Senin (18/05/2026). Kehadiran Personil Polsek Miomaffo Timur bersama Unit Identifikasi Polres TTU di lokasi kejadian menjadi langkah awal dalam memastikan penanganan kasus berjalan profesional, terukur, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Peristiwa tragis tersebut bermula saat Piket Polsubsektor Napan menerima informasi dari Kepala Desa Napan, Wendilinus Kefi, sekitar pukul 09.30 Wita terkait ditemukannya sesosok mayat perempuan di wilayah hutan Oemasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Miomaffo Timur bersama Unit Identifikasi Polres TTU segera menuju lokasi kejadian dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 11.20 Wita guna melakukan langkah-langkah kepolisian.
Di bawah pimpinan Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Kornelis N. Lamapaha, S.H., personel langsung melakukan pengamanan area, olah TKP, pengumpulan bahan keterangan, serta mengamankan barang bukti berupa tali hutan atau akar kayu (mausak/nono dalam bahasa Dawan) yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban ditemukan dalam posisi tergantung pada sebuah pohon menggunakan tali hutan atau akar hutan (mausak/nonoba dalam bahasa dawan). Personil Unit Identifikasi Polres TTU juga menemukan posisi kaki kiri korban masih menapak pada batu, sedangkan kaki kanan berada di tanah. Selain itu, terdapat luka lecet pada bagian depan leher yang diduga akibat ikatan tali yang digunakan korban untuk menggantung diri.

Dalam proses penyelidikan, Polsek Miomaffo Timur bersama Unit Identifikasi Polres TTU turut meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga terdekat korban. Dari informasi yang diperoleh, diketahui sebelum korban ditemukan meninggal dunia sempat terjadi pertengkaran rumah tangga antara korban dan suaminya pada Minggu (17/05/2026). Korban kemudian meninggalkan rumah dan tidak kembali hingga akhirnya dilakukan upaya pencarian oleh keluarga dan warga sekitar.
Setelah proses olah TKP selesai dilakukan, Personil Polsek Miomaffo Timur bersama Unit Identifikasi Polres TTU mengevakuasi korban menuju RSUD Kefamenanu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan serta memberikan kepastian atas penyebab meninggalnya korban.

Respons cepat yang ditunjukkan Polsek Miomaffo Timur bersama Unit Identifikasi Polres TTU dalam menangani kejadian ini mendapat perhatian masyarakat setempat. Kehadiran aparat di lokasi tidak hanya memastikan situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi keluarga korban di tengah situasi duka yang terjadi.
Hingga saat ini, Polsek Miomaffo Timur Polres TTU masih melakukan pendalaman melalui pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif. Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Kornelis N. Lamapaha, S.H., juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait penyebab kejadian, sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Polres TTU.


