Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kawasan Terminal Kefamenanu Segera Dilengkapi Rambu Resmi
Tribratanewsttu.com Kefamenanu, 13 Mei 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) bersama UPT Terminal Provinsi dan Dinas Perhubungan Kabupaten TTU melaksanakan kegiatan penutupan sementara rambu-rambu lalu lintas yang baru dipasang di kawasan Terminal Kefamenanu, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di area Terminal Kota Kefamenanu dan merupakan bagian dari tahapan persiapan sebelum diberlakukannya pengoperasian rambu-rambu lalu lintas secara resmi pada Senin, 18 Mei 2026 mendatang. Setelah dibuka nantinya, rambu-rambu tersebut akan langsung disertai dengan kegiatan sosialisasi kepada para pengendara, khususnya sopir angkutan desa (Andes) dan angkutan kota (Angkot) yang beraktivitas di terminal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Terminal Kefamenanu bersama anggota Dinas Perhubungan Kabupaten TTU, serta pihak UPT Terminal Provinsi yang ikut mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan sekaligus penutupan sementara terhadap sejumlah rambu lalu lintas yang telah dipasang di beberapa titik strategis dalam kawasan terminal. Penutupan dilakukan agar rambu-rambu tersebut belum digunakan oleh para pengendara sebelum pelaksanaan sosialisasi resmi dilakukan.
Kasat lantas Polres TTU, melalui Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera menyampaikan bahwa pemasangan rambu-rambu lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di area terminal yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Dengan adanya rambu-rambu tersebut diharapkan para pengemudi dapat lebih tertib dalam mengatur arus keluar masuk kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, pihak Satlantas bersama Dinas Perhubungan juga akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para sopir Angkutan Desa dan Angkutan Kota mengenai fungsi dan arti dari setiap rambu yang dipasang. Sosialisasi tersebut dinilai penting agar penerapan aturan baru dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pengguna jalan dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergitas antara Satlantas Polres TTU, UPT Terminal Provinsi, serta Dinas Perhubungan Kabupaten TTU diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, khususnya di kawasan Terminal Kefamenanu.


