Rapat Forum Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan, Kasat Lantas Polres TTU: Cari Solusi Bersama Cegah Lakalantas
Tribratanewsttu.com - Satuan Lalulintas Polres TTU bersama PT Jasa Raharja Cabang Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (9/7/2024).
"Kegiatan Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilkasanakan dalam rangka mencari solusi bersama terkait upaya pencegahan kecelakaan Lalu Lintas," jelas Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, SE.
Lebih lanjut Iptu Rahmat menjelaskan, dalam forum tersebut juga pihaknya ingin mendapatkan masukan terkait jenis-jenis pelanggaran yang lebih banyak terjadi serta wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.
"Dari berbagai masukan yang kita dapatkan, kita akan berusaha untuk meningkatkan patroli keselamatan secara humanis di lokasi-lokasi yang disampaikan sehingga angka kecelekaan dan fatalitas korban kecelakaan dapat ditekan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang TTU, I Komang Kerti mengatakan, rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
Dikatakan Komang, tujuan pelaksanaan rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah untuk mengevaluasi seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh semua komponen yang tergabung dalam forum tersebut serta berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pengguna jalan. "Jadi rapat Forum Keselamatan Lalulintas dan angkutan jalan ini adalah agenda rutin yang kita laksanakan setiap tahun, yang tujuannya adalah kita ingin mengevaluasi kegiatan kita dalam kaitan dengan keselamatan berlalulintas serta dapat menemukan kendala dan kesulitan yang dihadapi untuk bisa dicarikan solusi dan jalan keluar. Tujuan kita yang lebih penting lagi adalah menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan," ungkap Komang.
Dia menambahkan, semua yang terlibat dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa tertib berlalulintas sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.
Pada periode Januari - Juni 2024, lanjut dia, pihaknya telah memberikan santunan bagi korban kecelakaan sebesar Rp538.919.958(Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Sembilan Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah). Biaya santunan ini, lanjutnya, diberikan kepada 19 korban kecelekaan yang terdiri dari 9 korban meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka.
Data tersebut, menurut Komang mengalami peningkatan dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni dari Januari - Juni 2023, di mana jumlah angka kecelakaan sebanyak 17 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 8 orang dan lainnya luka- luka, serta besar biaya santunan yang diberikan sebesar Rp530.599.003 (Lima Ratus Tiga Puluh Juta, Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu, Tiga Rupiah). "Jadi dibandingkan dengan periode Januari - Juni tahun 2023, terjadi peningkatan sekitar Rp8 juta lebih di periode Januari - Juni 2024," jelasnya.
Komang menyampaikan, untuk Kabupaten TTU, terdapat dua jalur penyumbang angka kecelakaan terbanyak yakni Jalur Insana dan jalur Noemuti. Ia menuturkan, dalam upaya menekan angka kecelakaan di dua jalur tersebut, pihaknya akan berupaya untuk memasang rambu-rambu peringatan agar bisa diperhatikan oleh para pengguna jalan supaya lebih berhati-hati saat melintas di jalan-jalan tersebut.
Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar di aula KCS Smart Kefamenanu ini turut dihadiri oleh Perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten TTU, Perwakilan RSUD Kefamenanu, Perwakilan Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten TTU, Perwakilan Samsat TTU serta Perwakilan BPJS Kesehatan cabang TTU.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat