RK Terduga Pelaku Pembawa Lari Siswi SMA di TTU Kembali Ditangkap

RK Terduga Pelaku Pembawa Lari Siswi SMA di TTU Kembali Ditangkap

Tribratanewsttu.com – Satuan Reserse Kriminal Polres TTU dibawah pimpinan Kanit Buser Bripka Siprianus Sikone Pakaenoni didampingi Kanit Pidum Polres TTU Bripka Kadek Andi Sujarwo berhasil menangkap RK, warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara yang diduga membawa kabur FAB, siswi SMAN Pantura Mena, Rabu (22/01/2020).

RK yang kabur sejak Sabtu (18/01/2020) itu berhasil ditangkap rumah salah seorang warga berinisial PH, di Taetoo, Desa Umaklaran, Kecamatan Tasefeto Timur, Kabupaten Belu pukul 04.30 Wita.

Kanit Buser Bripka Siprianus Sikone Pakaenoni menjelaskan bahwa kronologi pengkapan RK bermula dari informasi warga bahwa RK saat itu berada di Desa Tuamese, Kecamatan Miomaffo Timur di rumah GF untuk mengganti pakaian.

setelah pelaku mengganti pakaiannya, ia meminta GF untuk mengantarnya ke wilayah maubesi dan malaka, ”ujarnya.

tanggal 21 januari, pukul 22.00 kami mendapatkan informasi dari warga sekitar tentang keberadaan RK di rumah PH kemudian kami langsung bergerak dan langsung lakukan penangkapan dirumah tersebut, ”Jelas Bripka Sujarwo.

Tepat pada senin, 20 Januari 2020 GF mengantar RK di jembatan fatubanao atambua dan ia berencana akan pergi ke rumah PH di Desa Umaklaran.

Dalam proses penangkapan RK berusaha kabur melalui  pintu belakang rumah sehingga Tim Buser terpaksa menyarangkan 1 butir timah panas di kaki RK bagian kanan.

Usai ditangkap, RK langsung dibawa kembali ke Kefamenanu.

Saat tiba di Kefamenanu, ia langsung dibawa ke RSUD TTU untuk menjalani perawatan. Selanjutnya dibawa kembali ke Mapolres TTU.

Sementara itu ditempat berbeda Kasat Reskrim polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan,S.H.,S.I.K.,M.H menuturkan Unit PPA Polres TTU akan kembali melakukan pemeriksaan. Setelah itu RK akan ditahan.

Sudah ditangkap subuh tadi, dan akan diproses lanjut, periksa dulu lalu tahan, ” tuturnya.