Sat Binmas Polres TTU Gelar Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja di SMAN Noemuti

Sat Binmas Polres TTU Gelar Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja di SMAN Noemuti
Sat Binmas Polres TTU melaksanakan penyuluhan tentang kenakalan remaja bagi para pelajar di depan teras SMA Negeri Noemuti, Kabupaten TTU, Selasa (7/5/2024). (Foto: dok. Sat Binmas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com - Satuan Binmas Polres TTU kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang kenakalan remaja bagi para pelajar di SMA Negeri Noemuti, Kabupaten TTU, Selasa (7/5/2024). 

Di bawah komando Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Binmas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 wita tersebut ditindaklanjuti oleh tujuh orang anggota Sat Binmas Polres TTU. 

Ketujuh orang anggota Sat Binmas Polres TTU yang melakukan penyuluhan, yakni, Aipda Rusli, Aipda Deni F. Mesah, Aipda Arianto Sabuin, Aipda Yonatas Ola, Bripka Andi M Panie, Brigpol Hendrikus Das Neves dan Bripda Deusdedit Mario. 

Berlangsung di depan teras SMAN Noemuti, para pelajara dan guru-guru diberi pemahaman tentang pembinaan dan pembentukan karakter anak dalam hidup baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan sekolah serta penyuluhan tentang kenakalan remaja. 

Materi penyuluhan juga disampaikan terkait sosialisasikan Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tidak hanya itu, ada pula sosialisasi tentang hukuman bagi pelaku bullyng dalam KUHP, yaitu, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 335 KUHP tentang pengancaman, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan pasal 281 KUHP tengang pelecehan seksualseksual serta sosialisasi UU no .35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

"Mensosialisasikan tentang jenis -jenis kenakalan remaja seperti seks bebas penyalahgunaan narkotika dan tawuran antar pelajar serta akibat dari kenakalan remaja serta mensosialisasikan cara mengatasi kenakalan remaja," jelas Kasat Binmas Polres TTU. 

Usai kegiatan, selanjutnya anggota Satuan Binmas membagikan sarana kontak bagi siswa-siswi yang berhasil menjawab pertanyaan. Dampak dari kegiatan itu, guru-guru dan siswa-siswi mulai memahami tentang bahaya bullyng dan hukuman bagi para pelaku bullyng serta cara mengatasi kenakalan remaja. 

Polres TTU Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.