Seorang Pria Ditikam Saat Pesta di Naob, Polisi Turun TKP
Tribratanewsttu.com- Pesta berujung ricuh terjadi di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Sabtu (25/6/2022). Diketahui seorang pria berinisial, SLK (24) ditikam lantaran menginjak kaki salah seorang tamu pesta saat dansa wals.
Kasi Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, dugaan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Noemuti dengan LP nomor : LP/B/29/VI/2022/SPKT/Polsek Neomuti/Polres TTU/Polda NTT.
Lebih lanjut Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun usai menerima laporan dan turun langsung ke TKP, kejadian tersebut terjadi pada pukul 04.30 wita. Mulanya, diiringi lagu country, korban dan tamu undangan lainya saat itu tengah asik melakukan dansa wals secara berpasangan.
Tanpa disengaja, korban menginjak kaki kanan pelaku yang diketahui berinisial, WK. Pelaku adalah warga setempat yang merupakan seorang guru berstatus PNS. Saat itu juga, pelaku langsung menunjuk korban dengan tangan kanannya. Korban pun tidak menggubris.
Pada saat pergantian lagu, korban yang saat itu masih berdansa bersama pasangannya, tiba - tiba pelaku datang dan langsung menikam korban dari arah belakang mengenai pinggang sebelah kiri. Korban langsung terjatuh ke depan.
Saat terjatuh, korban langsung membalikan badan menghadap ke depan. Pelaku kembali menikam korban mengenai paha sebelah kiri. Korban sempat melakukan perlawanan sambil meminta tolong kepada keluarga maupun saudaranya di sekitar tempat kejadian. Beruntung, korban mendapatkan pertolongan dan dibawa masuk ke dalam rumah tuan pesta, FN.
Atas kejadian tersebut, demikian Ketut Suta, pada sore harinya korban bersama keluarga datang melapor ke Polsek Noemuti untuk meminta bantuan dan Proses Hukum selanjutnya. "Tindakan (Polisi) yang dilakukan mendatangi TKP, membuat Laporan Polisi, membuat Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), mencatat nama dan alamat saksi-saksi dan membuat Visum Et Repertum. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.