Tekan Angka KDRT, Polsek Biboki Anleu Polres TTU Beri Materi Kamtibmas di Gereja
Tribratanewsttu.com - Satuan Polsek Biboki Anleu, Polres TTU mempunyai cara tersendiri dalam menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Strategi yang dilakukan adalah dengan memberikan materi tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada calon pasangan suami istri.
"Wilayah Ponu termasuk penyumbang kasus KDRT cukup banyak lantaran marak terjadi kasus tindak pidana KDRT. Makanya saya minta di Pastor Paroki untuk isi materi di gereja," ujar Kapolsek Kapolsek Biboki Anleu, Ipda Fransiskus Bay Meo saat diwawancari Tribratanewsttu.com melalui sambungan telepon belum lama ini.
Ipda Fransiskus Bay Meo menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut sudah sering dilakukan oleh anggota kepolisian Polsek Biboki Anleu di gereja-gereja. "Pada saat kursus nikah diminta pihak gereja untuk memberikan materi terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," pungkasnya.
"Pada saat kursus nikah di gereja pasti kami akan ksi kegiatan sosialisasi dan pemberian materi tentang KDRT dan hal lainya. Dan berkoordinasi dengan Pastor Paroki," ujarnya.
Untuk menekan angka KDRT maka salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan sosialisasi di gereja-gereja pada saat ada kursus pernikahan bagi calon pasangan suami-istri. "Kasusnya cukup banyak tapi selama ini kita pake pola Restorative Justice. Sehingga untuk menekan itu (KDRT) kita masuk ke gereja-gereja," jelasnya.
Himbauan Kamtibmas lainya, lanjut dia, yakni tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, lebih difokuskan pada KDRT.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.