Tim Rojianstra Stamaops Polri Gelar Supervisi Penguatan Fungsi Pamapta di Polres TTU

Tim Rojianstra Stamaops Polri Gelar Supervisi Penguatan Fungsi Pamapta di Polres TTU

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel kepolisian di wilayah perbatasan, jajaran Staf Utama Bidang Operasi (Stamaops) Polri melaksanakan peninjauan strategis di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada hari Rabu, 15 Juli 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Aula Vicon Polres Timor Tengah Utara (TTU), telah sukses diselenggarakan kegiatan Supervisi Kegiatan Kepolisian Terkait Penguatan Fungsi Pamapta Dalam Menghadapi Dinamika Kamtibmas di Polda NTT T.A. 2026.

Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Karojianstra Stamaops Polri, Brigjen Pol Marsudianto, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Polda NTT, di antaranya Kabagjiansis Rojianstra Stamaops Polri Kombes Pol Subiantoro, S.H., S.I.K., M.Si., Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. 1 Kombes Pol Bermen J. P. Sianturi, S.I.K., S.H., Karo Ops Polda NTT Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., M.H., serta para Kapolres dari empat wilayah penyangga perbatasan, yaitu Polres TTU, Polres TTS, Polres Belu, dan Polres Malaka beserta jajaran tim masing-masing.

Acara diawali dengan sambutan hangat dari Kapolres TTU AKBP Eliana Papote.,S.I.K.,M.M.,  selaku tuan rumah. Dalam pemaparannya, Kapolres TTU menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri ke wilayah hukumnya. Beliau memberikan gambaran geografis yang komprehensif mengenai wilayah Polres TTU yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, lengkap dengan dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) setempat.

Selain memaparkan tugas utama pelayanan, Kapolres TTU juga melaporkan operasionalisasi Call Center Polri 110 yang menjadi garda terdepan aduan masyarakat, sekaligus membeberkan sejumlah kendala teknis dan infrastruktur yang dihadapi di lapangan.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Tim Supervisi Karojianstra Stamaops Polri, Brigjen Pol Marsudianto, S.I.K., M.Si., memberikan arahan taktis demi memperkuat performa pelayanan kepolisian. Beliau menekankan pentingnya respons cepat terhadap keterbatasan sarana logistik dan kendaraan operasional, khususnya bagi polres-polres yang berada di wilayah perbatasan NKRI.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Marsudianto menguraikan amanat keputusan Kapolri mengenai transformasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Pamapta.

"Transformasi ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan penguatan peran operasional. Kehadiran Buku Pedoman PAMAPTA menjadi instrumen vital guna menjamin standar operasional yang baku, transparan, dan akuntabel di setiap lini pelayanan, patroli, hingga koordinasi internal," tegas Brigjen Pol Marsudianto.

Secara khusus, beliau memberikan perhatian serius pada aspek keseragaman pakaian/seragam PAMAPTA. Keseragaman ini dinilai sangat krusial sebagai identitas institusi yang solid, profesional, berwibawa, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengenali petugas yang siap melayani mereka kapan saja di lapangan.

Setelah sesi pemaparan dan diskusi selesai, agenda berlanjut ke bagian inti dari supervisi, yakni peninjauan langsung (inspeksi fisik) ke ruangan Pamapta dan ruang operator Call Center 110 Polres TTU.

Dalam peninjauan ini, Tim Supervisi memeriksa kesiapan fasilitas ruang pelayanan publik, kelengkapan administrasi, serta fungsionalitas sistem komunikasi dan integrasi data Call Center 110 guna memastikan aduan masyarakat dapat direspons secara instan dan tanpa hambatan.

Seluruh rangkaian kegiatan supervisi berakhir pada pukul 16.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Usai melakukan foto bersama sebagai simbol soliditas dan komitmen pelayanan prima. Tim Supervisi beserta rombongan bertolak meninggalkan Mapolres TTU menuju Kupang untuk melanjutkan agenda strategis berikutnya.