Tribratanewsttu.com
- Dugaan malpraktik yang terjadi di RS swasta tersebut mengakibatkan putra dari Tonci Piut Albertus Moni warga Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu yang baru berumur 7 hari meninggal dunia.
Putra Tonci yang bernama Abraham Mariano Moni itu meninggal dunia pada Minggu 25 Agustus 2019.
Salah satu upaya untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut yakni dengan melakukan otopsi terhadap jenazah bayi, Kamis (05/09/2019).
Proses otopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Polda NTT itu dilakukan di pemakaman keluarga yang terletak di Kampung Oelila, Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Proses otopsi yang didahului dengan pembongkaran makam sekitar pukul 09.30 Wita itu dipadati keluarga dan warga sekitar.
Tonci berharap dari proses ini, putranya yang meninggal dunia bisa mendapatkan keadilan. sejak awal ia tidak pernah mempersalahkan manajemen atau pun karyawan di RS Leona secara keseluruhan.
Ia hanya berurusan dengan oknum petugas kesehatan di RS Leona yang menangani putranya.
“Saya sudah bilang sejak awal, saya tidak mempermasalahkan seluruh dokter atau perawat di Rumah Sakit Leona, tapi hanya oknum tertentu saja,” tuturnya.
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, SH.,S.I.K.,M.H proses otopsi ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan kejelasan kepada semua pihak terkait penyebab meninggalnya bayi yang sebenarnya dan akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
“Ini (otopsi) kita lakukan untuk memberikan keyakinan baik itu kepada penyidik maupun semua pihak terkait faktor apa yang menyebabkan sang bayi meninggal dunia, "Ujarnya.