Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar apel gelar pasukan untuk mensukseskan Operasi Simpatik turangga 2017 yang di hadiri beberapa instansi terkait lainnya.
Operasi simpatik turangga pada hari Rabu (01/03/2017) secara serentak di gelar di seluruh pelosok nusantara. Di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Operasi simpatik 2017 oleh Polres TTU di buka dengan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat 2017 di halaman Mapolres TTU yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Robby M. Samban.
Seperti diketahui, Upacara gelar pasukan untuk operasi simaptik ini melibatkan unsur TNI, Brimobda NTT, Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi.
Kapolres TTU, AKBP Robby M. Samban melalui Wakapolres TTU, Kompol Yoseph Taus Pilis mengatakan Operasi simpatik 2017 merupakan operasi terpusat dan akan berlangsung selama 21 hari terhitung mulai hari ini, Rabu tanggal 1 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017.
Pada pelaksanaan kegiatannya, Polres TTU akan fokus untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan Slogan keluarga besar Institusi Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta akan mengurangi angka laka lantas yang terjadi ditahun-tahun sebelumnya.
Selain itu untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan Polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik dalam Kamseltimcarlantas sesuai tema yang diusung “Melalui apel gelar pasukan operasi simpatik turangga 2017, kita wujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ”.
"Dan tentunya tujuan operasi itu adalah untuk kebaikan bersama, para pengguna jalan saling menghormati dan menghargai, dan mencegah pelanggaran yang berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan
," Terang Kompol Yosef Tilis, di ruang kerjanya, 01/03/2017.
“Operasi simpatik 2017 kali ini kita akan lebih fokus untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI sebagai institusi yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,”
tandas sosok nomor dua di Mapolres TTU ini.
"Sasaran dan tujuan adalah untuk mengembalikan rasa percaya masyarakat kepada Polri yang selama ini ada beberapa kejadian yang membuat masyarakat tidak percaya kepada Polisi."
Katanya.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar, Waka Polres mengatakan sesuai namanya SIMPTATIK maka sanksi yang akan diberikan adalah sebatas memberi teguran namun tidak menutup kemungkinan para pelanggar akan diberikan sanksi lebih apabila tidak mengindahkan aturan yang diberlakukan oleh polisi.
“
Ya kita akan beri sanksi lebih apabila tidak mengindahkan aturan yang kita berlakukan meskipun sesuai namanya yaitu operasi SIMPATIK,
”pungkas beliau.