AKP. Sujud Alif : Kita masih fokus penyelidikannya siapa pelakunya
Tribratanewsttu.com- Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara ( Polres TTU), AKP. Sujud Alif Yulamlam mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat bayi yang ditemukan terbungkus dalam kardus di Kampung Humusmate, tepatnya di Jalan Baru, Km 9, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Kamis (13/8/2020).
Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motif pelaku membuang bayi malang tersebut.
"Kita masih fokus penyelidikannya siapa pelakunya dan seperti apa kejadiannya," kata Sujud, Jumat (14/8/2020).
Sujud mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan dinas sosial dan pemerintah kelurahan setempat untuk melakukan pemakaman terhadap mayat bayi malang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Dominggas Angket menemukan mayat bayi yang terbungkus kardus di kampung Humusmate, tepatnya di Jalan Baru, Km 9 Kefamenanu, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Atas penemuan jasad bayi yang sudah membusuk tersebut, saksi Dominggas Angket bersama sang suami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat.
Berdasarkan informasi menyebutkan bahwa pada, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 15.30 Wita, saksi yang bernama Dominggas Angket pergi ke tempat kejadian untuk membuka tali sapi yang sedang diikatnya di sekitar TKP.
Saat itu, Dominggas melihat sapi miliknya mendekati sebuah gardus top kopi. Merasa penasaran dengan gardus tersebut, Dominggas lalu mendekati gardus top kopi yang diikat dengan tali rafia berwarna biru.
Dominggus kemudian memotong tali rafia menggunakan parangnya. Setelah gardus tersebut terbuka saksi Dominggas Angket melihat terdapat kantong plastik warna merah yang di dalamnya dilapisi lagi dengan kantong plastik berwarna hitam.
Merasa penasaran, saksi Dominggas kemudian membuka kantong plastik berwarna hitam dan mencium bau tak sedap keluar dari kantong berwarna hitam. Lalu saksi membuka kantong plastik berwarna hitam dan melihat softek dan kain berwarna hijau.
Setelah itu, saksi Dominggas Angket mengeluarkan kain tersebut dan diletakan diatas tanah. Betapa kagetnya, setelah ia melihat kepala jasad bayi yang tidak ia kenal.
Beberapa menit kemudian, saksi Dominggas Angket meninggalkan jasad Bayi tersebut, lalu kembali ke kebunnya yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian.
Sesampainya di kebunnya saksi Dominggas Angket memberitahu hal tersebut kepada suaminya yang bernama Benediktus Taela.
Keduannya pun bergegas untuk melihat kondisi jasad bayi yang sudah mulai mebusuk tersebut. Setelah selesai melihat, Keduannya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres TTU.