Antisipasi Gejolak Harga BBM: Polres TTU Gelar Patroli Cipta Kondisi, Atasi Kepanikan Antrean di SPBU Kota Kefamenanu

Antisipasi Gejolak Harga BBM: Polres TTU Gelar Patroli Cipta Kondisi, Atasi Kepanikan Antrean di SPBU Kota Kefamenanu

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu,— Guna menindaklanjuti instruksi tegas dari Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., jajaran kepolisian Resor TTU bergerak cepat merespons eskalasi situasi pasca-pengumuman resmi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga per tanggal 10 Juni 2026. Dan Pada hari ini Kamis, 11 Juni 2026, pukul 12.00 WITA, regu Pamapta III bersama Anggota Piket Fungsi Polres TTU melaksanakan kegiatan Patroli Presisi dan sambang dialogis secara intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seputaran Kota Kefamenanu.

Langkah preventif yang menyasar titik-titik rawan keramaian ini dipimpin langsung oleh Pamapta III, IPDA Aprimus Tan, S.H. Operasi cipta kondisi ini ditempuh sebagai wujud nyata dari pelaksanaan tugas pokok Polri, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Fokus utama petugas adalah mengantisipasi potensi gejolak sosial, aksi borong (panic buying), serta kemacetan lalu lintas akibat antrean kendaraan yang panjang pasca-perubahan harga BBM tersebut.

Sebelum personel diterjunkan ke obyek vital, IPDA Aprimus Tan, S.H. terlebih dahulu memimpin apel persiapan di Mapolres TTU guna mengecek kesiapan sarana dan prasarana kedinasan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya bertindak humanis namun tetap tegas dalam mengawal ketertiban publik. Kekuatan personel yang dilibatkan dalam operasional ini merupakan keterpaduan dari berbagai fungsi teknis kepolisian, meliputi 2 personel Satuan Sabhara (Samapta), 1 personel Satuan Intelkam, dan 2 personel Satuan Lalu Lintas.

Patroli presisi ini menyisir tiga lokasi SPBU utama yang melayani penjualan BBM subsidi maupun non-subsidi di wilayah hukum Polres TTU, yaitu:

  • SPBU 54.856.01, d/a Jalan Sonbay, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu.
  • SPBU 54.856.02, d/a Jalan Eltari, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu.
  • SPBU 54.856.03, d/a Jalan Eltari, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Berdasarkan data berkala yang dihimpun oleh Unit II Satuan Intelkam Polres TTU, seluruh manajemen SPBU di wilayah Kabupaten TTU sebelumnya telah menerima notifikasi resmi terkait penyesuaian harga BBM non-subsidi melalui saluran komunikasi WhatsApp Group internal Pertamina. Komoditas jenis Pertamax mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp3.950,- per liter, dari harga semula Rp12.300,- meroket menjadi Rp16.250,- per liter. Kontras dengan hal tersebut, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dipastikan tidak mengalami kenaikan, yakni masih tetap stabil pada harga Rp10.000,-/liter untuk Pertalite dan Rp6.800,-/liter untuk Solar.

Meskipun operator ketiga SPBU telah melakukan kalibrasi nominal harga pada dispenser, nosel, terminal P-Insyst, hingga sistem struk pembayaran sejak Rabu (10/06) pukul 06.00 WITA, pengumuman ini tetap memicu riak kepanikan psikologis (panic buying) di tengah konsumen. Kekhawatiran akan kelangkaan pasokan memicu gelombang antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat pada Kamis siang, yang berpotensi melumpuhkan kelancaran arus lalu lintas di jalur protokol Kota Kefamenanu.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., memberikan penekanan dan instruksi khusus yang menjadi kompas pergerakan anggota di lapangan:

"Seluruh personel wajib memastikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat mampu meredam kepanikan publik. Penyesuaian harga BBM non-subsidi dari Pertamina tidak boleh menjadi pemantik gangguan kamtibmas, aksi spekulan, ataupun penimbunan ilegal. Kedepankan edukasi dialogis, lakukan pengaturan antrean secara taktis agar tidak mengganggu hak pengguna jalan lain, dan jamin kenyamanan masyarakat selama mengakses kebutuhan pokok energi mereka. Tindak tegas jika ditemukan adanya kecurangan!"

Merespons dinamika lapangan tersebut, regu patroli langsung membagi tugas pokok secara presisi. Personel lalu lintas melakukan rekayasa barisan kendaraan guna mengurai simpul kemacetan, sementara personel Sabhara memberikan imbauan kamtibmas persuasif agar warga mengantre dengan sabar dan tertib. Guna menyelisik akar permasalahan penumpukan, IPDA Aprimus Tan melakukan koordinasi intensif dengan para pengawas di ketiga SPBU.

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa antrean panjang tersebut diperparah oleh kekosongan temporer stok BBM jenis Pertalite dan Pertamax di tangki pendam akibat tingginya volume permintaan dalam 24 jam terakhir. Pihak pengawas SPBU memberikan kepastian kepada petugas bahwa pasokan armada tangki pengirim dari Depo Pertamina Atapupu dijadwalkan tiba dan siap melakukan bongkar muat pada pukul 14.30 WITA dengan volume stok yang bervariasi demi memenuhi estimasi kebutuhan harian masyarakat.

Unit II Sat Intelkam juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan pengurangan kuota pengiriman dari Depo Pertamina Atapupu. Pengiriman BBM ke wilayah Kabupaten TTU tetap berjalan normal sesuai dengan pengajuan (order) masing-masing SPBU, yaitu berkisar antara 8.000 Kiloliter (Kl) s/d 30.000 Kl per hari.

Polres TTU turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu kelangkaan total dan meminta warga segera melaporkan setiap indikasi tindakan pidana penimbunan atau hal-hal menonjol lainnya melalui layanan Call Center bebas pulsa 110 agar piket siaga Polres TTU dapat merespon secara cepat.

Berkat kesiapsiagaan operasional dan mitigasi yang terukur melalui kehadiran fisik Polri di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan patroli cipta kondisi dan pengamanan obyek vital ini berakhir pada pukul 13.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.