Bhabinkamtimbas Tubuhue Damaikan Pertikaian Warga Gegara Inbox di FB
Tribratanewsttu.com - Anggota Polres Timor Tengah Utara (TTU) dalam hal ini Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Aipda Arianto Sabuin, mendamaikan warga yang bertikai lantaran masalah inbox di media sosial Facebook, Selasa (21/6/2022).
Kasi Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, proses mediasi yang dilaksanakan mulai siang hari pukul 11.00 wita tersebut bertempat di kediaman BM, warga RT 37, kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Penyelesaian masalah perbuatan tidak menyenangkan melalui media sosial tersebut melibatkan beberapa keluarga besar. "Bhabinkamtibmas mengimbau kedua belah pihak agar menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin dan tetap menjaga kamtibmas tetap aman dan tertib" tegasnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Aipda Arianto Sabuin saat dikonfirmasi menambahkan, pertikaian yang terjadi tersebut lantaran salah satu akun FB bernama 'melin melin' yang diduga telah diretas orang tak dikenal menyalahgunakan akun tersebut untuk mengirim pesan yang tak diinginkan.
Dikatakannya, dari hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan akan menyampaikan klarifikasi di media sosial. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.